• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Propam Dalami Oknum Polisi Pelaku Jambret

Propam Dalami Oknum Polisi Pelaku Jambret

7 Agustus 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Propam Polresta Jambi mengambil alih proses hukum oknum polisi yang berhasil ditangkap melakukan kejahatan di jalan raya dengan menjambret telepon genggam seorang warga yang sedang berkendaraan sepeda motor pada Sabtu (05/08) di kawasan Mayang, Kota Baru, Kota Jambi.

“Setelah ditangkap warga dan diamankan di Polsek Kotabaru, tersangka BB, oknum polisi berpangkat bintara tersebut ditangani dan sedang diproses hukum di Propam Polresta Jambi,” kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Polisi Alamnsyah Amir, Senin (07/08).

Berita Lainnya

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Alamsyah mengatakan, tidak ada perbedaan dalam penangganan kasus tersebut dan yang bersangkutan akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku baik sanksi internal maupun proses hukumnya akan terus dilakukan untuk disidangkan di pengadilan negeri.

Kasus itu jambret yang dilakukan oknum polisi tersebut terjadi pada Sabtu (05/08) malam tepatnya di Lorong Hasanah RT 22, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru dan yang bersangkutan ditangkap oleh warga setelah diteriaki jambret oleh korbanya seorang wanita.

Oknum polisi BB tersebut merupakan anggota Sabhara Polresta Jambi dan sudah banyak tersandung kasus kriminal. Dalam aksinya, menurut warga bahwa pelaku sempat melarikan diri dengan sepeda motornya dan terus dikejar oleh warga hingga akhirnya di kawasan Mayang, Simang III Sipin berhasil ditangkap dan sempat dihakimi massa namun karena polisi melintasi di TKP dan akhirnya diamankan polsi dan dibawa ke Polsek Kotabaru.

“Saat ini kasus itu ditangani bidang Propam Polresta Jambi dan proses hukumnya akan terus berjalan tanpa ada perbedaan,” kata Alamsyah Amir. (ant)

ShareTweetSend
Previous Post

179 Napi Lapas Muara Bulian Dapat Remisi

Next Post

Batal Berangkat ke Liga Nusantara, Pemain Tuntut Ganti Rugi

Related Posts

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In