• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dua Gembong Curanmor Diringkus Polisi

Dua Gembong Curanmor Diringkus Polisi

14 Agustus 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Dua gembong curanmor yang sering beraksi di wilayah Kota Jambi akhirnya berhasil diringkus aparat Kepolisian Sektor (Polse) Pasar. Keduanya adalah SH (29) warga Simpang III Sipin, Kota Jambi, dan MA (27) warga Solok Sipin, Kota Jambi.

Informasi yang berhasil dihimpun, kedua pelaku ditangkap beberapa hari lalu di dua lokasi berbeda, yakni Simpang Pulai dan Broni, Kota Jambi. Ketika hendak ditangkap, keduanya berupaya melarikan diri sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Kapolresta Jambi Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, melalui Plt Kasubag Humas Brigadir Alamsyah Amir, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. dikatakan Alam, keduanya diketahui pernah berakis di kawasn Pasar, Telanaipura, dan Kotabaru.

“Meraka sudah dicari sejak April 2017 lalu. Mereka ini cukup liar, sehingga petugas kesulitan untuk menemukannya,” ujar Alam, Senin (14/8).

Alam juga membenarkan jika kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki. Pasalnya, kedua pelaku berupaya melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan oleh petugas kepolisian.

“Guna proses lebih lanjut saat ini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Pasar. Mereka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. met

ShareTweetSend
Previous Post

Kawanan Pencuri Bobol Dealer Kawasaki

Next Post

Puluhan ASN Ajukan Izin Cerai

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In