• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 17, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ajukan Bantuan Harus Dengan Pola Proposal dan Website

Ajukan Bantuan Harus Dengan Pola Proposal dan Website

6 September 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Sesuai dengan arah kebijakan alokasi Wirausaha Pemula (WP) ditahun 2017 ini, Pemkab Tanjabtim akan memberlakukan dengan pola Proposal dan melalui website. Dengan pola itu, masyarakat yang mengajukan bantuan untuk meningkatkan usaha kecil menengah harus melalui ketentuan tersebut.

Syahbuddin, Kepala dinas Koperasi dan UMKM Tanjabtim mengatakan, kalau pola itu juga terdapat tiga fokus, yaitu daerah tertinggal dan perbatasan, daerah kawasan ekonomi khusus (KEK), serta daerah antar kelompok pendapatan (berpendapatan rendah/masyarakat miskin).

Berita Lainnya

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Dirinya menjelaskan, kalau program pemerintah ini bertujuan untuk meningkatan perekonomian kerakyatan melalui pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan memeberikan modal bagi wirausaha pemula.

“Saat ini di Kabupaten Tanjung Jabung Timur sudah banyak proposal yang masuk yang nantinya kita bawak ke Pusat untuk diajukan,” jelas Syahbuddin.

Dari semua proposal yang masuk dan diajukan ke Pemerintah pusat, lanjutnya, tidak semuanya akan disetujui, mengingat kuota yang tergantung dengan provinsi,”Sehingga kita saling berpacu dengan Kabupten lain. Semua proposal kami tampung, terkait masalah setuju atau tidak disetujui semua kembali kepada pemerintah pusat,” lanjutnya.

Untuk persyaratan, sambungnya, mereka harus ada sertifikat kewirausahaan, seperti mengikuti pelatihan yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi Dan UMKM. “Jadi, harus memiliki sertifikat dan minimal sudah berdiri 2 tahun,” pungkasnya. fni

ShareTweetSend
Previous Post

BKD, Penarikan Mobil Dinas Juga Berlaku Untuk Pimpinan Dewan

Next Post

BKPSDM, SK Plt.Sekda Sudah Diperpanjang

Related Posts

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In