• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Faktor Ekonomi, Penyebab Angka Perceraian Meningkat

Faktor Ekonomi, Penyebab Angka Perceraian Meningkat

14 September 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Terjadinya perceraian didalam rumah tangga, kebanyakan terjadi akibat faktor ekonomi keluarga yang tidak terpenuhi. Alhasil, menyebabkan angka perceraian di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) meningkat cukup signifikan.

Berdasarkan data yang didapat dari Pengadilan Agama Tanjabtim, bahwa hingga bulan September 2017 ini, ada sebanyak 244 pengajuan perceraian yang tercatat. “Ya, kalau angka perceraian di tahun ini, sudah tercatat sebanyak 244 pengajuan. Mungkin kalau dibandingkan tahun lalu, angka ini cukup meningkat. Yaitu terhitung bulan Desember akhir 2016, tercatat 271 perceraian,” kata Ketua Pengadilan Agama Tanjabtim, melalui Panitera Muda Hukum, Mukhlasin.

Berita Lainnya

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Selain faktor ekonomi, ada juga faktor-faktor lain yang menyebabkan terjadinya perceraian. Diantaranya, seperti perselingkuhan, ditinggal suami selama berbulan-bulan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Namun, dari beberapa faktor tersebut, hanya faktor ekonomi paling dominan yang terjadi.

“Banyak faktor yang menyebabkan perceraian, namun hanya masalah ekonomi yang banyak terjadi. Kalau faktor perselingkuhan KDRT, itu minim terjadi,” sebutnya.

Dari jumlah 244 pengajuan perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama, yaitu dari Cerai Talak (CT) yang diajukan seorang suami dan Cerai Gugat (TG) yang diajukan seorang istri. Namun yang paling banyak mengajukan itu istri, yaitu Cerai Gugat. “Saya juga tidak bisa merincikan, berapa jumlah pengajuan Cerai Talak dan berapa jumlah Cerai Gugat. Datanya belum direkab semua. Yang jelas 244 itu sudah keseluruhan,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, bahwa dari ratusan pengajuan tersebut, tidak semuanya yang dikabulkan. Karena pada sidang yang dilakukan, kedua yang bersangkutan akan ditanya dan harus menjawab tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun. “Ya, tidak semuanya yang kita kabulkan. Ada juga yang gagal bercerai. Jika memang kita bisa buat yang bersangkutan tidak jadi bercerai, kenapa tidak,” tegasnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2016 lalu, ada sebanyak 271 angka perceraian, dengan 85 persen Cerai Gugat dan 15 persen Cerai Talak. Dan penyebabnya juga kebanyakan karena faktor ekonom. “Setiap tahun angka perceraian di Tanjabtim meningkat. Dan tiap tahun juga faktor ekonomi ini menjadi penyebab banyaknya orang yang mengajukan perceraian,” tukasnya. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Masyarakat Kerinci Kesulitan Dapatkan Elpiji

Next Post

Dua Pengedar Shabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebo Satu Diantaranya IRT

Related Posts

Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In