• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Mantan Ketua KONI Tanjabbar Dititip di Sel Pola Jambi

Mantan Ketua KONI Tanjabbar Dititip di Sel Pola Jambi

19 September 2017
in HEADLINE

Kalatungkal, AP – Tersangka kasus tindak pidana korupsi kasus pengelolaan dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Halim Gumri limpah tahap II ke Kejari Tanjabbar. Tersangka akan dititipkan ke sel tahanan Mapolda jambi untuk 20 hari kedepan.

Proses hukum terhadap tersangka korupsi dana KONI Kabupaten Tanjab Barat kemarin baru limpah tahap II ke Kejari Tanjabbar. Proses pelimpahan itu sendiri langsung ditanggapi oleh Kejari Tanjab Barat, Tri joko, SH MH.

Berita Lainnya

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

“Memang benar hari ini ada pelimpahan tersangka dan barang bukti dalam perkara dana KONI,”ungkap Tri joko, Selasa (19/09).

Untuk selanjutnya, Tri joko mengatakan akan melakukan penahanan terhadap tersangka. Dan untuk penahanan sendiri dikatakannya akan dititipkan di Sel Tahanan Mapolda Jambi. Dengan alasan lapas II B Kualatungkal penuh.

“Tersangka kita putuskan melakukan penahanan untuk 20 hari kedepan. Bila dirasa diperlukan kita akan tambah waktu penahanan,”ungkap Tri joko.

Meski demikian, Tri joko mengatakan akan tetap bekerja maksimal. Sehingga, sebelum masa 20 hari tahanan itu terlampaui mereka sudah bisa melimpahkan berkas pemeriksaan ke pengadilan Tipikor jambi.

“Mudah-mudahan sebelum 20 hari kita sudah limpahkan ke pengadilan Tipikor,”ungkapnya.

Sementara itu, Hepi Jayansyah kuasa hukum Halim Gumri, mengatakan bahwa mereka akan melakukan penangguhan penahanan. Sebab, mereka saat ini akan melakukan praperadilan terhadap penetapan tersangka.

“Kami minta penangguhan penahanan. Sebab, kami saat ini sudah mendaftarkan praperadilan. Rencananya akan disidangkan pada tanggal 25 September,”terang Hepi jayansah.

Bukan itu saja upaya Hepi melakukan pembelaan terhadap kliennya. Mereka juga dikatakannya tengah melakukan pengujian terhadap salah satu alat bukti yang digunakan dalam perkara tersebut, yakni audit BPKP. Dan pengujian alat bukti itu sendiri juga belum ada keputusan inkrah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kita juga melakukan pengujian terhadap salah satu alat bukti yang digunakan penyidik dan belum ada keputusan inkrah,”tegasnya.

Meskipun upaya pembelaan yang dilakukan kuasa hukum Halim Gumri, proses yang berjalan di Kejari Tanjab Barat tetap berjalan. Pihak Kejari Tanjabbar mengungkapkan bahwa kerugian negara hasil pemeriksaan lebih kurang Rp 500 juta. Mg

 

ShareTweetSend
Previous Post

Masyarakat Nilai Aspirasi Sulit Dianggarkan

Next Post

Di Tungkal Peredaran Pil Dextro Dijual Bebas

Related Posts

Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In