• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kades Diwarning Pembuatan Sporadik

Kades Diwarning Pembuatan Sporadik

24 September 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) H. Safrial mewanti-wanti seluruh kepala desa di Kabupaten Tanjabbar untuk tidak sekali-kali memungut uang dengan istilah apapun terhadap penerbitan pembuatan Sporadik tanah.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Safrial saat membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa di Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat (BPPM) PT. WKS Sei Tapah, Kecamatan Tebing Tinggi beberapa waktulalu.

Berita Lainnya

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

“Saya ingatkan kepada seluruh kades yang hadir pada kesempatan ini untuk tidak melakukan pungutan terkait Sporadik. praktik pungutan ini tidak memiliki landasan hukum sehingga tidak bisa dipertanggung jawabkan. Bahkan berpotensi pungli sangat tinggi, akibatnya pelayanan tidak sesuai standar”, ujar safrial.

Menurut Safrial, informasi terkait biaya sporadik 10 persen sudah sering diterimanya dari keluhan masyarakat.

“Kalau pun ada penarikan uang terhadap masyarakat harus ada ketentuan hukumnya, tidak bisa dibuat-buat. Tidak bisa main patok-patok tarif saja tanpa ada dasar hukum yang jelas”, pungkasnya.

Pelatihan Peningkatan Kapasitar aparatur desa ini diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh bupati di hadapan 800 orang utusan dari 114 desa yang terdiri dari sekretaris desa kepala seksi dan kepala urusan yang tergabung dalam perangklat desa. Her

ShareTweetSend
Previous Post

Dinas LH Produksi Tong Sampah

Next Post

Pencatatan Aset PDK Dibawah 60 Persen

Related Posts

Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In