• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tanaman Kehidupan PT WKS Disinyalir Tak Sesuai Permen LHK

Tanaman Kehidupan PT WKS Disinyalir Tak Sesuai Permen LHK

24 Oktober 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – ‎Hampir setengah wilayah kabupaten Tanjabbar ini dikuasai oleh PT Wira Karya Sakti (WKS). 42 persen kawasan atau 176 ribu hektar hutan dikabupaten Tanjabbar ditanami oleh pihak WKS.

Namun kenyataan di lapangan apa yang diamanatkan dalam Permen LHK bahwa perusahaan wajib menyediakan dan menanami tanaman kehidupan paling sedikit 20 persen dari areal kerja tidak bisa direalisasikan oleh pihak perusahaan.

Berita Lainnya

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Padahal, dalam peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan RI nomor : P.12/Menlhk-II/2015 tentang pembangunan hutan tanaman industri, dalam pasal b berbunyi areal tanaman kehidupan paling sedikit 20 persen dari areal kerja.

Walaupun dugaan tersebut mendapat bantahan oleh pihak WKS, namun secara detail pihak PT WKS belum bisa menunjukan bukti jika telah memenuhi peraturan menteri lingkungan hidup.

Menurut Direksi PT. WKS, Slamet, mengklaim bahwa WKS sudah merealisasikan 20 persen tanaman kehidupan sesuai dengan permen LHK.

“Kita itu jangan melihat disatu titik saja namun melihat secara menyeluruh, malahan kita sudah lebih 20 persen tanaman kehidupannya,” ujarnya via ponsel kemarin, Selasa (24/10).

Namun saat disinggung jumlah area yang ditanami tanaman kehidupan, Slamet tidak bisa menyebutkan dan hanya mengatakan bahwa sedang rapat. (her)

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Gudang Industri Sabut Kelapa Dilahap Api

Next Post

Penerima Ganti Rugi Lahan Diminta Diverifikasi

Related Posts

Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In