• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 1, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tanaman Kehidupan PT WKS Disinyalir Tak Sesuai Permen LHK

Tanaman Kehidupan PT WKS Disinyalir Tak Sesuai Permen LHK

24 Oktober 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – ‎Hampir setengah wilayah kabupaten Tanjabbar ini dikuasai oleh PT Wira Karya Sakti (WKS). 42 persen kawasan atau 176 ribu hektar hutan dikabupaten Tanjabbar ditanami oleh pihak WKS.

Namun kenyataan di lapangan apa yang diamanatkan dalam Permen LHK bahwa perusahaan wajib menyediakan dan menanami tanaman kehidupan paling sedikit 20 persen dari areal kerja tidak bisa direalisasikan oleh pihak perusahaan.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Padahal, dalam peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan RI nomor : P.12/Menlhk-II/2015 tentang pembangunan hutan tanaman industri, dalam pasal b berbunyi areal tanaman kehidupan paling sedikit 20 persen dari areal kerja.

Walaupun dugaan tersebut mendapat bantahan oleh pihak WKS, namun secara detail pihak PT WKS belum bisa menunjukan bukti jika telah memenuhi peraturan menteri lingkungan hidup.

Menurut Direksi PT. WKS, Slamet, mengklaim bahwa WKS sudah merealisasikan 20 persen tanaman kehidupan sesuai dengan permen LHK.

“Kita itu jangan melihat disatu titik saja namun melihat secara menyeluruh, malahan kita sudah lebih 20 persen tanaman kehidupannya,” ujarnya via ponsel kemarin, Selasa (24/10).

Namun saat disinggung jumlah area yang ditanami tanaman kehidupan, Slamet tidak bisa menyebutkan dan hanya mengatakan bahwa sedang rapat. (her)

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Gudang Industri Sabut Kelapa Dilahap Api

Next Post

Penerima Ganti Rugi Lahan Diminta Diverifikasi

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In