• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 1, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejahatan Seksual Anak  di Tanjabbar Teratas Setelah Narkoba

Kejahatan Seksual Anak di Tanjabbar Teratas Setelah Narkoba

23 November 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Dari banyaknya perkara yang diperiksa dan telah putus sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kualatungkal Kelas II, perkara pelecehan seksual terhadap anak menduduki posisi teratas setelah perkara Narkoba.

Mirisnya lagi, untuk pelakunya sendiri merupakan orang terdekat dari korban.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Andi Hendrawan SH MH wakil Ketua  Pengadilan Negeri (PN) Kualatungkal Kelas II kepada media ini mengakui, kasus pelecehan seksual memang banyak terjadi terutama terhadap anak.

“ada beberapa kasus yang sudah diperiksa dan diputuskan, semuanya rata-rata perlindungan anak, jadi memang cukup tinggi setelah perkara Narkoba,” ungkap Andi Hendrawan.

Sayangnya, terkait dengan jumlah perkara itu sendiri, Andi mengaku kurang mengingat jumlah pastinya.

“Kalau jumlahnya saya kurang begitu hapal, mungkin sekitar 10 hingga 20 perkara,”  jelasnya.

Mantan Hakim PN Palangkaraya ini juga mengungkapkan, kebanyakan dari terjadinya kejahatan terhadap anak yang dalam hal ini kejahatan seksual banyak dilakukan oleh orang terdekat dari korban.

“Pelakunya memang kebanyakan orang dekat, ada juga orang yang baru dikenal, namun rata-rata orang dekat yang memang sudah mengetahui siapa orang yang jadi korban, bahkan ada yang memang murid dari salah satu sekolah pengajian,” tuturnya. bjg

ShareTweetSend
Previous Post

Proyek Pemasangan Tiang Listrik Asal-asalan Hingga Roboh

Next Post

“Kuli Panggul” Pelabuhan Berkeluh Kesah Minimnya Pendapatan

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In