• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Bekuk Pelaku Curat di Dishub Sarolangun

Polisi Bekuk Pelaku Curat di Dishub Sarolangun

26 November 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Kerja keras   Tim Opsnal Sat Reskrim (Satgas Gakkum Ops Pekat II Polres Sarolangun) patut diacungkan jempol. Karena telah berhasil  membongkar sekaligus membekuk  pelaku kasus tindak pidana  pencurian dengan pemberatan (363 KUHP), Sabtu (25/11). Pelaku diketahui berinisial SI ( 25) Warga Desa Sei Abang Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarongun.

Pelaku diamankan petugas diduga telah mengambil  barang inventaris di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten  Sarolangun. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B – 65/XI/ 2017/JMB/RES SRL/SEK SRL, tanggal 23 November 2017.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Selain pelaku turut diamankan barang bukti berupa  1 unit Tv merek FAWS 14 Inch,1 Unit Receiver Indovision merek Samsung, 1 Unit tape mobil FM/USB/SD/MP3 PLAYER, 1 buah obeng kembang, 2 buah speaker merek Acer dan merk ADVANCE serta  2 Buah remote TV.

Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana SIK M.AP saat dikonfirmasi, Minggu (26/11), dengan tegas menyebutkan sekarang pihaknya telah mengamankan satu orang  disinyalir kuat pelaku Curat (Pencurian dengan Pemberatan.).

Disebutkan Kapolres, Tempat kejadian Pekara (TKP) terjadi di Kantor DISHUB Kabupaten Sarolangun. Tepatnya dibagian Ruangan Pengujian Pendaraan Bermotor (PKB). Disela itu juga Kapolres menerangkan kronologis kejadian.  Terjadi pada hari Kamis tanggal 23 November 2017 sekira Jam  07.00 WIB yang lalu Setelah 3 hari penyelidikan dan berdasarkan alat bukti yang  telah dikantongi petugas. Maka diketahui pelaku telah melakukan perbuatan tindak pidana  Curat tersebut.

Dari hasil pengembangan pemeriksaan petugas, rupanya pelaku yang tak mempunyai pekerjaan tetap ini. Juga mengaku telah melakukan aksi kejahatan pencurian dibeberapa tempat. Diantaranya pencurian Motor Mio J bersama  dengan pelaku Tyson, Andi pada tahun 2016 yang lalu.

“Kemudian pada bulan Agustus 2017 ,pelaku kembali melakukan pencurian tabung gas di Desa Sungai Abang Kecamatan Sarolangun,” ungkapnya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Akses Jalan Menuju SDN 36/X Rusak dan Berlobang

Next Post

Harga CPO Turun Rp 150 Per Kilogram

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In