• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPU Tanjabtim Verifikasi Faktual Parpol

KPU Tanjabtim Verifikasi Faktual Parpol

18 Desember 2017
in HEADLINE

MUARASABAK – Penyelenggaraan Pemilu berdasarkan UU No 7 Tahun 2017 dan dipertegas oleh Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 tahun 2017 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019, yakni tahapan penerimaan salinan bukti keanggotaan Partai Politik (Parpol) dilaksanakan 3-16 Oktober 2017.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Mustakim mengatakan, penelitaian administrasi keangotaan Parpol di di KPU kabupaten/kota 17 Oktober – 15 November 2017. Penyampian hasil penelitian administrasi, perbaikan administrasi oleh Parpol 18 November – 1 Desember 2017. Penelitian hasil administrasi hasil perbaikan 2-11 Desember 2017 dan verifikasi faktual 15 Desember 2017 – 4 Januari 2018.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

“Harapan saya agar Parpol calon peserta Pemilu 2019 menyiapkan data-data yang lengkap agar verifikasi faktual yang dilakukan bisa berjalan dengan lancar dan tepat waktu,” sebut Mustakim.

Dijelaskan Mustaqim, verifikasi Faktual Parpol merupakan tahapan yang menjadi pandangan dari masyarakat,dikarenakan Parpol tidak bisa lolos dan tidak bisa mencalonkan calegnya. Ada beberapa tahapan untuk partai politik dalam mengikuti pemilu tahun 2019. Diantara tahapan tersebut adalah Parpol mendaftar, kemudian tahapan penelitian administrasi nya, kemudian tahapan verifikasi Faktual. “Ada tahapan Parpol yang harus diikuti dalam mengikuti peserta pemilu tahun 2019, ada pendaftaran, administrasi dan Faktual,” ungkapnya.

Untuk tahapan Faktual Parpol harus memiliki kantor dan kepengurusan yang jelas dan ada Keterwakilan perempuan 30 persen.(fni)

 

ShareTweetSend
Previous Post

H Al Haris Resmikan Gapura Dusun Lubuk Damai

Next Post

Perluasan Lokasi Lahan Sawah Sudah Diajukan

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In