• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tunjangan Sertifikasi Langsung Ke Rekening Pribadi Guru

Tunjangan Sertifikasi Langsung Ke Rekening Pribadi Guru

2 Januari 2018
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Menanggapi adanya pemberitaan terkait pemotongan Tunjangan sertifikasi yang di potong sepihak oleh dinas . Terkait hal ini dinas pendidikan Tanjabtim membantah bahwa tidak ada pemotongan, tetapi tidak dibayarkan nya tunjangan sertifikasi tersebut dikarenakan ketidak hadiran guru sertifikasi tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Ferry Marjoni ketika dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, jika Dalam pembayaran tunjangan sertifikasi itu langsung ke rekening pribadi guru. Pembayaran juga langsung dilakukan oleh pihak Bank. Dinas sendiri dalam hal pembayaran hanya menyerahkan berkas data guru bersertifikasi.”Jadi tidak ada dinas motong. Apalagi yang dikatakan di potong secara sepihak,”kata Ferry.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Dikatakannya tidak dibayarkan tunjangan sertifikasi di karena kan guru yang bersangkutan tidak cukup jam mengajar. Apalagi jelas dalam aturan jika guru bersangkutan tidak hadir sudah dipastikan tidak akan di bayarkan tunjangan sertifikasinya.”Jangankan tidak hadir,cuti saja tunjungan tidak dibayarkan,”jelasnya.

Dijelaskannya,salah satu aturan pembayaran tunjangan sertifikasi juga sudah di jelaskan guru sertifikasi harus mengajar tatap muka selama 24 jam. Jika kurang maka tidak akan di bayarkan. “Kurang tidak dibayarkan ini adalah syarat mutlaknya agar sertifikasi di bayarkan,”jelasnya.

Jadi lanjutnya jika guru menyatakan ada pemotongan sepihak oleh dinas itu sama sekali tidak benar. Karena jelas dalam waktu 10 hari berturut- turut tidak masuk makan selama satu bulan tunjangan sertifikasi tidak di bayarkan.

“Padahal dinas sudah di beritahu kepada para guru jika memang belum tau silahkan kordinasi. Jangan bilang dinas yang motong tunjangan sertifikasi itu,”jelasnya.

Sekedar untuk diketahui sebagaimana diberitakan sebelumnya Salah seorang Guru SD di Kecamatan Dendang yang tak mau disebutkan namanya, menyampaikan rasa kecewanya terhadap Dinas Pendidikan Tanjung Jabung Timur. Pasalnya, tunjangan sertifikasinya dipotong sepihak oleh dinas.

Menurutnya, pemotongan terjadi karena ia tidak masuk kerja selama 12 hari dikarenakan sakit. Dikatakannya, ketidakhadirannya untuk menjalankan tugas tersebut, sudah disertakan dengan  surat keterangan sakit.

“Mereka tidak memberikan penjelasan lain kepada kami kenapa sampai tunjangan sertifikasi itu dipotong. Kalau memang potongan itu ada dasarnya, seharusnya pihak mereka mampu menjelaskan,”ujarnya.

Hal serupa juga terjadi di daerah Lagan. Seorang guru SD di wilayah tersebut mengatakan bahwa potongan terhadap tunjangan sertifikasinya terjadi di bulan Agustus.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Pengusaha Pinang Bawa Kabur Uang Petani Rp 22 Miliar

Next Post

Sekda Klaim Januari 2019 Rakyat Tungkal Nikmati Air Bersih

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In