• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Februari 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pengusaha Pinang Bawa Kabur Uang Petani Rp 22 Miliar

Pengusaha Pinang Bawa Kabur Uang Petani Rp 22 Miliar

2 Januari 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Mr. Harjid Singh Kartar Sungh, Direktur PT. Sari Nur, perusahaan pengolahan pinang yang beroperasi di Sungai Saren, Kelurahan Bram Itam Kiri, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), menjadi target utama utama Polres Tanjabbar dan Polda Jambi.

Pasalnya, pria yang diketahui berpaspor Malaysia tersebut melarikan uang milik  puluhan pedagang dan petani pinang Tanjabbar dengan total Rp 22 miliar lebih berdasarkan data sementara.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga, SH, S.IK, didampingi Wakapolres Kompol Hendri Agus Batubara, Kabag Ops Kompol Ronal P. Nainggolan dan Kasat Reskrim AKP Pandit Wasianto, SH, S.IK, SH serta anggota lainnya saat mengadakan press realease akhir tahun di Mapolres Tanjabbar, mengatakan,  saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan keberadaan pria keturunan India itu dan untuk mencegat pelaku keluar dari Indonesia, Kepolisian telah berkerjasama dengan Imigrasi.

“Untuk nominal kerugian yang baru terdeteksi saat ini Rp 22 Miliyar dan uniknya lagi kasus ini pelakunya adalah warga negara asing. Saat ini pelaku sedang tidak berada ditempat, dugaan sementara belum ke luar negeri, untuk itu kita sudah kirim surat ke Imigrasi untuk melakukan kerjasama mencegah jika pelaku pergi ke luar Negeri atau meninggalkan Indonesia,” ungkap Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga mengakui kalau Polres Tanjabbar telah diback up Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi. Lebih lanjut, menurut Kapolres sejak mencuatnya kasus tersebut pada 29 Desember 2017, sedikitnya sudah ada 12 orang yang melaporkan sebagai korban Harjid Singh.

“Untuk penanganan kasus ini agar bisa secepatnya terungkap, kita juga diback up Dirkrimum Polda Jambi. Kami menghimbau kepada masyarakat yang sebagai korban agar kiranya dapat mempercayai polisi untuk menangani kasus ini, dan menahan diri untuk tidak melakukan tindakan anarkis,” tukasnya. (her)

ShareTweetSend
Previous Post

Penutupan Merangin Expo Semarak

Next Post

Tunjangan Sertifikasi Langsung Ke Rekening Pribadi Guru

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In