• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, April 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tiga Partai Belum Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual

Tiga Partai Belum Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual

8 Januari 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Setidaknya ada tiga Partai Politik (Parpol) yang baru melakukan registrasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), belum memenuhi syarat verifikasi untuk menjadi peserta pemilihan legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) tahun 2019 mendatang.

Tiga partai tersebut diantaranya, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Berkarya, dan Partai Garuda, yang belum memperbaiki syarat yakni 41 sampel yang di verifikasi.

Berita Lainnya

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Sekretaris KPU Tanjab Barat, Sutrisno, mengatakan saat ini proses verifikasi faktual sedang berlansung. Walaupun tiga partai baru tersebut telah menyerahkan  verifikasi faktual namun masih banyak sampel yang belum memenuhi syarat.

“Seperti contohnya Partai Perindo verifikasi keanggotannya. Dari 41 sampel yang di verifikasikan, Perindo cuma 13 sanpel yang telah memenuhi syarat,” jelas Sutrisno.

Meski demikian, menurutnya, masih ada waktu memperbaiki hingga tanggal 20 Januari 2018. Setelah itu, tanggal 21 Januari sampai 3 Februari akan diverifikasi kembali.

“Setelah selesai di verifikasi, pada tanggal 4 – Februari baru penyusunan berita acara (B.A) verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan tingkat Kabupaten dan Kota,” ujar Sekretaris KPU.

Ditanya soal sistem Pemilu mendatang, Sutris mengatakan tidak ada perubahan dari tahun lalu. “Untuk sistemnya sama dengan pemilu sebelumnya. Hanya tambahan tiga partai baru yaitu, Partai Perindo, Berkarya dan Garuda,” pungkasnya. (her)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Anggota DPRD Nasdem Divonis Satu Tahun Penjara

Next Post

Puluhan Tower Seluller Tidak Bayar Pajak

Related Posts

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

7 April 2026
Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

2 April 2026
Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

31 Maret 2026
Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

30 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In