• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Petugas Syara’ Desa/Kelurahan Didata Ulang

Petugas Syara’ Desa/Kelurahan Didata Ulang

29 Januari 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar),  melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat dan Keagamaan Setda Tanjabbar kembali melakukan pendataan ulang petugas syara’ (Imam Masjid, Mudin dan Guru Ngaji) di setiap desa/kelurahan se Kabupaten Tanjabbar Tahun Anggaran 2018.

Kabang Kesra dan Keagamaan Setda Tanjabbar,Hidayat Kasuma, S.Sos.I mengatakan, usulan petugas syara’ dimaksud adalah usulan desa/kelurahan yang dianggap mumpuni akan tugasnya dan sesuai dengan harapan masyarakat desa bersangkutan.

Berita Lainnya

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

“Semua usulan kita minta di SK kan oleh Kades/Lurah karena seleksinya oleh Kades/Lurah. Bagian Kesra dan Keagamaan sifatnya menerima usulan untuk di SK kan dengan SK Bupati,” terang Hidayat.

Hidayat menjelaskan tahun anggaran 2018 ini setiap desa/kelurahan hanya bisa mengusulkan sebanyak 15 orang calon petugas syara’.

“Tiap desa/kelurahan mengusulkan 15 calon. 5 orang untuk imam masjid, 5 orang mudin dan 5 orang guru ngaji. Sehingga estimasinya tahun 2018 ada sekitar 2.010 orang petugas syara’ yang tersebar di 134 desa/kelurahan se Kabupaten Tanjabbar, “bebernya.

Terkait mekanisme seleksi usulan petugas syara’,  Hidayat menegaskan seleksinya berada di desa/kelurahan. Kades/lurah telah diingatkan untuk selektif, bijak dan terbuka dengan masyarakat dalam menentukan usulan.

Hal itu kata dia mengingat sangat banyak Imam Masjid, Mudin mapun Guru Ngaji di desa yang mungkin juga ingin mendaftar sementara Pemkab hanya merekrut 15 petugas pada tahun ini.

“Mungkin cara terbaik digilir berdasarkan musyawarah. Sehingga calon yang ditetapkan, apakah petugas lama atau yang baru untuk diusulkan betul-betul kesepakatan masyarakat desa bersangkutan,” pungkasnya. (bjg)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Proyek Halte Dishub Temuan BPK

Next Post

APBD 2017 Hanya Terserap 89 Persen

Related Posts

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In