• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Petugas Syara’ Desa/Kelurahan Didata Ulang

Petugas Syara’ Desa/Kelurahan Didata Ulang

29 Januari 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar),  melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat dan Keagamaan Setda Tanjabbar kembali melakukan pendataan ulang petugas syara’ (Imam Masjid, Mudin dan Guru Ngaji) di setiap desa/kelurahan se Kabupaten Tanjabbar Tahun Anggaran 2018.

Kabang Kesra dan Keagamaan Setda Tanjabbar,Hidayat Kasuma, S.Sos.I mengatakan, usulan petugas syara’ dimaksud adalah usulan desa/kelurahan yang dianggap mumpuni akan tugasnya dan sesuai dengan harapan masyarakat desa bersangkutan.

Berita Lainnya

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

“Semua usulan kita minta di SK kan oleh Kades/Lurah karena seleksinya oleh Kades/Lurah. Bagian Kesra dan Keagamaan sifatnya menerima usulan untuk di SK kan dengan SK Bupati,” terang Hidayat.

Hidayat menjelaskan tahun anggaran 2018 ini setiap desa/kelurahan hanya bisa mengusulkan sebanyak 15 orang calon petugas syara’.

“Tiap desa/kelurahan mengusulkan 15 calon. 5 orang untuk imam masjid, 5 orang mudin dan 5 orang guru ngaji. Sehingga estimasinya tahun 2018 ada sekitar 2.010 orang petugas syara’ yang tersebar di 134 desa/kelurahan se Kabupaten Tanjabbar, “bebernya.

Terkait mekanisme seleksi usulan petugas syara’,  Hidayat menegaskan seleksinya berada di desa/kelurahan. Kades/lurah telah diingatkan untuk selektif, bijak dan terbuka dengan masyarakat dalam menentukan usulan.

Hal itu kata dia mengingat sangat banyak Imam Masjid, Mudin mapun Guru Ngaji di desa yang mungkin juga ingin mendaftar sementara Pemkab hanya merekrut 15 petugas pada tahun ini.

“Mungkin cara terbaik digilir berdasarkan musyawarah. Sehingga calon yang ditetapkan, apakah petugas lama atau yang baru untuk diusulkan betul-betul kesepakatan masyarakat desa bersangkutan,” pungkasnya. (bjg)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Proyek Halte Dishub Temuan BPK

Next Post

APBD 2017 Hanya Terserap 89 Persen

Related Posts

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

15 September 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In