• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 22, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Tanjabtim Tutup Fasilitas Jaringan Internet Tiap OPD

Pemkab Tanjabtim Tutup Fasilitas Jaringan Internet Tiap OPD

4 Februari 2018
in HEADLINE

Muarasabak,AP – Dalam rangka optimalisasi penggunaan jaringan komputer dan internet di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih efektif dan efisien dalam melayani keperluan masyarakat di bumi sepucuk nipah serumpun nibung, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menutup fasilitas jaringan sosial dilingkungan pemerintah seperti, facebook, twitter, instagram, youtube, mengunduh file berformat video, audio atau file lain yang tidak ada kaitan dengan kepentingan kedinasan.

Kepala dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tanjabtim, Herman toni mengatakan, kalau fasilitas jaringan internet Pemkab Tanjabtim ini ditutup untuk menyikapi banyaknya keluhan lambatnya akses internet dalam melaksanakan tugas di setiap OPD. Untuk itu lah Pemkab mengambil tindakan ini.

Berita Lainnya

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

“Berkenaan dengan itu, penggunaan bandwith yang ada pada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur harus digunakan untuk keperluan kantor dan tugas – tugas kedinasan,” kata Herman toni.

Ia menegaskan, kalau fasilitas internet yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur itu hanya dapat digunakan untuk kepentingan dinas atau berkaitan dengan pelayanan masyarakat, sehingga pada jam kerja agar tidak lagi mengakses media sosial.

“Kebijakan penggunaan jaringan internet ini, sesuai dengan surat edaran bupati tertangggal 31 januari 2018 nomor : 555/366/Diskominfo-Egov/2018,” tegasnya.

Kemudian ia menghimbau, apa bila terjadi jaringan akses lambat, maka setiap OPD diminta segera menginformasikan pada dinas Kominfo Kabupaten Tanjung Jabung Timur melalui telepon (0740) 7371650 atau contact person Angga : 0857 6403 0972.

Herman toni menjelaskan, kalau fasilitas internet Pemkab Tanjung Jabung Timur ini tidak lagi bisa lagi diakses untuk media sosial sejak 31 januari 2018 lalu. “Karena Pemkab telah memutuskan pengaksesan terhadap sambungan internet tanpa kabel meliputi hotspot dan wifi atau sambungan komputer, notebook, smartphone dan perangkat android,” jelasnya.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Peran Media Sangat Penting Dalam Pembangunan Suatu Daerah

Next Post

H Al Haris: Teori Berbeda dengan Praktek Lapangan

Related Posts

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In