• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kurir Narkoba Ditangkap Polisi

Kurir Narkoba Ditangkap Polisi

14 Februari 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Kepolisian Mapolres Tanjab Satuan unit Opsnal Narkoba telah menggerebek kurir narkotika jenis shabu shabu yang beroperasi di Kota Kualatungkal, Kabupaten Tanjab Barat.

Adalah AP alias Yanto (35) warga Kampung Nelayan Kec Tungkal Ilir diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis shabu, kemarin (09/02/).

Berita Lainnya

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga,SIK melalui Kasubbag Humas Polres Tanjab Barat IPTU.H.Willemi.YS mengatakan, benar jika pelaku penyalahguna narkotika jenis shabu shabu berinisiak AP alias Yanto (35) ditangkap kemarin sekitar pukul 18.30 WIB.

Awalnya, diceritakan dia pada hari Jumat 9 Februari 2018 sekira pukul 18.30 WIB, Tim opsnal satresnarkoba Polres Tanjab Barat dipimpin IPDA Hizkia Y.C.P Siagian S.T.K bersama anggotanya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah Yanto di Jalan Tawakal Kel. Kampung Nelayan Kab. Tanjab Barat sering dilakukan sebagai tempat transaksi narkotika jenis shabu, selanjutnya tim melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut dan mendapatkan Yanto sedang berada dikamarnya.

Selanjutnya tim memanggil ketua Rt setempat untuk mendampingi penggeledahan rumah terduga. Ketika dilakukan penggeledahan rumah, tim menemukan 1 buah bungkusan yang diselipkan didinding rumah tetangga Yanto posisi tepat didepan jendela kamar yang dapat dijangkau dengan tangan, dan setelah di buka bungkusan plastik tersebut berisikan 17 paket kecil kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu, 2 paket sedang yang diduga narkotika jenis shabu dan 1 paket besar yang diduga jenis shabu.

“Barang Bukti 17 paket kecil narkotika jenis shabu seberat 3,81 gram bruto, 2 paket sedang narkotika jenis shabu seberat 0,85 gram bruto, 1 paket besar narkotika jenis shabu seberat 2, 37 grm bruto, 1buah pirek kaca, 4 buah pipet plastic, 1 buah sendok terbuat dari pipet, 2 bungkus plastic, 1 buah gunting warna orange, 2 bungkus kotak rokok merk sampuerna mild, 1 buah plstik kresek hitam, 3 buah jarum, 3 buah plastik bening, 1 unit hp merk nokia warna hitam, 3 buah dompet warna coklat merk lois, 1 buah tutup botol bong, uang tunai Rp 923.000,- (sembilan ratus dua puluh tiga ribu rupiah) dengan  Berat total BB shabu : 7.03 gr bruto,” kata Willemi.

Diingatkan dia, pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi No.pol : LP / 15- A / II / 2018 / RES TJB BRT / SPKT, tanggal 09 Februari 2018. Kini, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Tanjab Barat.

“Tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (2 dan pasal 112 ayat (2) dan UU RI No.35 Tahun 2009 ttg Narkotika,” tandasnya. bjg

ShareTweetSend
Previous Post

Kapal Patroli Dishub Bantuan Pusat Terbengkalai

Next Post

Ratusan Personil Gabungan Diterjunkan Pengamanan Imlek

Related Posts

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In