• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Februari 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Potensi Pajak Air Bawah Tanah Tak Tersentuh

Potensi Pajak Air Bawah Tanah Tak Tersentuh

18 Februari 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP-Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Tanjab Barat, Yon Heri,SP,ME, keluhkan soal aturan tarif pajak bawah tanah dari perolehan air dan harga pokok galian C belum diterbitkan Pemerintah Provinsi. Akibatnya, potensi pajak air bawah tanah tidak ada kontribusi bagi PAD Tanjabbar.

“Kita tidak bisa menetapkan tarif untuk menarik kewajiban pajak air bawah tanah dan galian C dari perusahaan. Kendalanya karena aturan tarif pajak tidak ada,” kata Yon Hery.

Berita Lainnya

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Yon merinci, selama tahun 2017 perusahaan Petro Cina tidak membayar pajak air bawah tanah karena belum ada aturan. “Artinya pajak bawah tanah tidak bisa diterima atau kita tarik untuk masukan ke PAD,” ungkap Yon Heri, Kamis (15/02).

Dijelaskan dia, wajar saja jika ratusan juta rupiah selama satu tahun itu hilang. Akibat tarif pajak belum diterbitkan dari Pemerintah Provinsi Jambi. “Sudah hampir satu tahun kita tunggu tidak juga turun dan kita juga sudah surati berulang kali, tapi belum direspon,” jelasnya. mg

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati H Cek Endra Subling ke-77 di Masjid Al Falah Limbur Tembesi

Next Post

Pemkab Merangin Sambut Pjs Bupati

Related Posts

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In