• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
54 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Nikah

54 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Nikah

26 Februari 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) gelar kegiatan pelayanan terpadu mengadakan sidang itsbat nikah, penerbitan buku nikah, akte kelahiran dan kartu keluarga bagi masyarakat Kecamatan Bram Itam, Senin (26/02) kemarin.

Sidang itsbat diselenggarakan di aula kantor camat Bram Itam. Sidang Itsbat nikah kecamatan Bram Itam ini merupakan yang pertama kalinya untuk Tahun 2018.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Rencananya masih akan ada tiga kali lagi sidang itsbat yang dilaksanakan di Kecamatan Bram Itam. Hal ini dikarenakan banyaknya peserta sidang itsbat nikah dari kecamatan Bram Itam, sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan sekaligus.

Camat bram itam, Hendri Ponda mengatakan, kegiatan ini untuk tertib administrasi bagi pasangan yang belum memiliki buku nikah. Untuk Kecamatan Bramitam ada 4 gelombang pelaksanaan sidang isbat nya yang ini barusan baru perdana melibatkan tiga desa

“Yang menyidangkan orang dari pengadilan agama dari kesra Kabupaten dan pencatatannya oleh KUA Kecamatan Bram itam dan dihadiri oleh Kementerian Agama,” ujar camat.

Diadakannya program ini adalah inisiatif Bupati, yang pada saat beberapa waktu lalu sidak Disdukcapil dan melihat ada pasangan yang tidak memiliki buku nikah untuk mengurus administrasi kependudukannya.

“Kecamatan Bram itam adalah Kecamatan ketiga yang melaksanakan sidang isbat setelah Kecamatan Tungkal Ilir dan Kecamatan merlung,” pungkasnya.

Sidang itsbat nikah yang pertama ini diikuti oleh 54 pasangan menikah ulang yang sebagian besar usia lanjut. Pada umumnya peserta sebelumnya hanya menikah secara agama tetapi tidak tercatat secara hukum.

Setelah mengikuti sidang dan ditetapkan sah secara hukum oleh pengadilan agama, peserta selanjutnya mendapatkan buku nikah yang diterbitkan oleh KUA Kecamatan Bram Itam. Dari buku nikah yang sudah diterbitkan, peserta dapat mengurus pembuatan akte kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk anak mereka. Her

ShareTweetSend
Previous Post

Sekda Ambok Tuo Jabat Komisaris PT JBS

Next Post

Sekda Lepas Tim Penurun Atribut Cabup Merangin

Related Posts

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In