• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
PMII Sarolangun Gelar Aksi, Menolak UU MD3

PMII Sarolangun Gelar Aksi, Menolak UU MD3

5 Maret 2018
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sarolangun gelar Aksi demo menolak Undang undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) yang baru di sahkan DPR RI, Senin (05/03)

Pantauan dilapangan, aksi nyaris ricuh antara aparat keamanan dan pendemo, karena tidak ada satu orangpun anggota Dewan yang merespon, akhirnya Ketua DPRD Sarolangun, H.Muhammad Syaihu datang menemui pendemo.

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

Dihadapan pendemo, H M Syaihu memaparkan, jika sebetulnya Pansus DPRD konsentrasi pada pembahasan tindak lanjut pembentukan Kecamatan Bathin Pengambang dan Kecamatan Mandi Angin Timur, ada juga anggota DPRD yang hari ini mengikuti Musrenbang di Kecamatan Bathin VIII.

“Saya minta maaf, tadi saya sudah sampai di Desa Taman Dewa, Kecamatan Mandi Angin untuk turun ke Mandi Angin Dalam, tapi saya terpaksa mundur ke belakang, pasca mendapat informasi adanya aksi unjuk rasa PMII di gedung DPRD Sarolangun,”kata H M Syaihu di depan pendemo.

Dijelaskan H Muhammad Syaihu, UU MD3 ini adalah kebijakan DPR pusat. Terkait apa pun tuntutan PMII  terhadap DPRD Sarolangun, semestinya ini dilakukan dengan musyawarah oleh pimpinan dan anggota DPRD.

“Membuat keputusan, ini bukanlah keputusan Ketua dewan, tapi keputasan dewan,” katanya.

Ditambahkan M Syaihu, terkait tuntutan PMII, bukanlah yang harus diperdebatkan, sebab menyangkut UU MD3, tidaklah kepentingan masyarakat Sarolangun, tapi menyangkut demokrasi Indonesia.

“Saat ini UU MD3 masih belum ditandatangani Presiden RI, pak Jokowi. Mari kita sama-sama saling menghargai, sebaliknya bukan untuk mencari masalah,”sebutnya.

Pantauan dilapangan, pendemo melakukan diskusi dengan sesama pendemo, ini terkait sikap pendemo dalam menanggapi penjelasan yang dipaparkan Ketua DPRD Sarolangun. Ketika azan berkomandang di musholla Pemkab Sarolangun, para pendemo meninggalkan halaman gedung DPRD, lalu menuju musholla Pemkab Sarolangun untuk menjalankan shalat zuhur berjamaah. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Zola Optimis Pilkada Aman 

Next Post

Kerinci Rawan DBD

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In