• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Perusahaan Sabut Kelapa Diberi Teguran Soal Debu

Perusahaan Sabut Kelapa Diberi Teguran Soal Debu

8 Maret 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Setelah dinyatakan salah dalam mengunakan ijin usaha, kali ini PT. Setiamas Coco Indonesia (SCI) di Desa Bram Itam Raya, Kecamatan Bram Itam, Tanjabbar kembali berulah kembali disoal. Pasalnya warga sekitar mulai resah atas dampak debu sabut dari produksi yang mereka lakukan.

Atas keluhan tersebut, Pemkab Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Tanjab Barat memberikan teguran secara tertulis.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Amin warga Bram Itam Raya mengatakan, pabrik tersebut mengelola sabut kelapa, dari pengelolaan tersebut, disekitar gudang tersebut mengelurkan debu. Akibatnya, mengganggu warga sekitar.

“Kalau warga melintas dekat pabrik itu debunya banyak sekali bang, dan kami takut nantinya kena sakit pernafasan, kami minta ada solusi lah, dan kami minta tolong menjaga lingkungan sekitar,” katanya.

Sementara itu, H. Yan Ery S. Pt Kepala DPM-PTSP Tanjabbar saat dikonfirmasi via Ponsel menyebutkan, pihaknya sudah menindaklanjuti keluhan warga tersebut. Dijelaskan Yan Ery, sebenarnya teguran yang diberikan terhadap PT SCI, bukan kali ini saja. Namun sebelumnya sudah juga diberikan teguran terkait salah dalam penggunaan izin.

“Sudah kita tindaklanjuti dengan memberikan teguran tertulis kepada perusahaan. Saat itu kita baru sebatas menghimbau. Agar perusahaan merubah izin yang mereka gunakan. Teguran sudah dua kali yang kita lakukan, apabila mendapat teguran yang ketiga, diharapkan pihak perusahaan dapat memaklumi peraturan yang telah diberikan,” tandasnya.

Sebelumnya atas penyalahgunaan izin yang dilakukan perusahaan, DPM-PTSP langsung melakukan peninjauan ke Lokasi Perusahaan. Hari itu dengan didampingi Satpol-PP perusahaan dihimbau agar merubah izin usaha mereka. Kalau tidak mengindahkan makan perusahaan akan disegel. (her)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Blusukan, Didampingi Tomas, H.Adirozal Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan

Next Post

Ratusan Warga SAD Air Hitam Terima Buku Tabungan PKH

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In