• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jalan Sarolangun-Tembesi Kewenangan Pusat

Jalan Sarolangun-Tembesi Kewenangan Pusat

14 Maret 2018
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Maraknya kendaraan angkutan batubara yang bertonase tinggi melintasi jalur Sarolangun – Muara Tembesi sehingga mengancam keselamatan orang dan kerusakan jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sarolangun Ir Endang Abdul Naser mengaku tak lagi punya kewenangan mengatur truk pengangkut batubara yang melintas di jalan nasional di wilayah Sarolangun.

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

Ia mengatakan jika jalan lintas Sarolangun – Tembesi yang sebelumnya merupakan jalan provinsi, saat ini telah jadi jalan nasional, praktis tanggung jawab pengaturannya berada pada pihak kementerian.

Naser juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak balai transportasi darat mengenai masalah angkutan batubara.

“Kalau jalan nasional yang ngatur kementerian, sesuai Undang Undang nomor 22 Tahun 2009, kalau jalan provinsi, gubernur, jalan kabupaten, bupati. Tapi kenyataannya jalan nasional di depan ibukota Kabupaten, nah yang babak belur kabupaten,” katanya, saat diwawancarai awak media baru-baru ini Oleh karenanya pihaknya mengaku tidak punya kewenangan untuk mengatur masalah transportasi pengangkutan batubara, termasuk masalah tonase muatan.

“Saya pernah ribut masalah tonase, oh bisa pak bawa ke Pelawan (timbangan milik pusat), apakah logis dari Mandiangin timbangnya di Pelawan?,” sebutnya.

Sekarang ini, lanjut Naser, Perda pengaturan transportasi batubara jadi mandul setelah jalan provinsi menjadi jalan nasional. Sebab otomatis kewenangan mengatur ada pada pihak pusat.

“Kita razia tidak boleh, itu jalan nasional kewenangan pusat,” ujarnya.

Menurutnya, jalur lalu lintas pengangkutan batubara di Sarolangun tak lagi terkontrol, sejak tiga tahun terahir pasca pemindahan jalan provinsi menjadi jalan nasional.

“Dia mau lewat siang, mau malam bebas, jalan nasional,  yang ngatur menteri,” tukasnya.luk

ShareTweetSend
Previous Post

Hindari Pungli Pada PTSL, Pertanahan Gelar Sosialisasi

Next Post

Biaya Embarkasi Haji Antara 2018 Naik Rp 282 Ribu

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In