• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BNN Kasih Lampu Hijau Pendirian BNNK

BNN Kasih Lampu Hijau Pendirian BNNK

15 Maret 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Proses usulan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), untuk Pendirian Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), akhirnya mendapat respon dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia.

Hal itu dibuktikan dengan Surat Kepala BNN Nomor B/609/II/KA/OT.00/2018/BNN yang ditandatangai oleh Kepala BNN Drs. Budi Waseso tanggal 20 Februari 2018, bahwa pembentukan kelembagaan BNN di Kabupaten Tanjab Barat sudah memenuhi kriteria dan layak untuk didirikan dengan nilai skor 85.

Berita Lainnya

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

“Usulan Pemkab Tanjabbar untuk pendirian BNNK telah diterima BNN dan telah ditembuskan ke Menpan RB untuk persetujuannya. Insyaallah kalau sudah dibahas di Kemenpan RB kelembagaannya, maka akan ada tim dari Kemenpan RB dan BNN, yang akan turun melakukan survei lapangan ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” Kata Kepala BKPSDM Tanjabbar Drs. Encep Jarkasih.

Encep juga menjelaskan, berdasarkan surat BNN tersebut, tahun 2016 usulan pendirian BNNK atau kota sebanyak 160, dan yang memenuhi syarat penilaian yang sesuai dengan Peraturan Kepala BNN Nomor 5 Tahun 2015 sebanyak 70 termasuk didalamnya usulan Pemerintah Kabupaten Tanjabbar.

Encep juga menyampaikan, seperti harapan Bupati H. Safrial, dengan adanya BNNK Tanjabbar, diharapkan mampu bekerja efektif dalam menekan dan pemberantasan peredaran, penyalahgunaan narkotika serta pencegahan.

“Beliau juga berharap semua komponen masyarakat nantinya memberikan dukungan pada Pemkab dan BNNK Tanjabbar,  untuk memberantas narkoba, usulan Pembentukan BNNK ini juga untuk menjawab kekhawatiran seluruh masyarakat dan kita semua terhadap penyebaran dan peredaran narkoba,” jelasnya.

Encep mengatakan, untuk fasilitas Kantor BNNK tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sudah menyiapkan hal itu. Untuk diketahui, pembentukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tanjung Jabung Barat yang ditargetkan selesai tahun depan. Prosesnya, hingga kini sudah 93 persen dari penilaian BNN Provinsi Jambi.

Hal ini dibeberkan Anggota DPRD Tanjabbar  dari Fraksi Demokrat, Jamal Darmawan Sie. Diungkapkannya, bahwa kabar dari BNN Provinsi Jambi, bahwa penilaian atau kategori persyaratan untuk pembentukan BNK Tanjabbar, sudah 93 persen dari persyaratan BNN Provinsi Jambi.

“Hal ini sudah kita bahas pada Rapat di DPRD kemarin, bahwa surat dari BNN Provinsi Jambi opsi penilaian untuk Tanjabbar sudah 93 persen,” ujar Jamal.

Namun, kata Jamal, Pemerintah Kabupaten sampai saat ini masih mencari dimana lahan, atau lokasi yang tepat untuk sarana dan prasarananya.

“Kalau wacana sebelumnya, lokasinya akan ditempatkan di Rumah Dinas Sekda yang berada dijalur dua. Tetapi sudah dimanfaatkan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Tanjab Barat. Pastinya, nanti Pemkab bersama DPRD akan membahas lagi soal lokasinya,”ucap Jamal.

Kata dia, DPRD akan sama – sama masih mencari sekaligus menyediakan lahan minimal 1.000 meter persegi untuk pembangunan kantor. Penyediaan lahan seluas itu, menjadi syarat utama pembentukan BNK tingkat kabupaten/kota.

Sebelum BNK Tanjabbar resmi dibentuk, fungsi pembinaan, sosialisasi dan penyuluhan tentang penanggulangan bahaya narkoba dijalankan kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanjabbar.

Dikatakan Jamal, ketika BNK Tanjabbar sudah resmi dibentuk, akan menjadi lembaga tersendiri. Bahkan nantinya, BNK Tanjab Barat menjadi lembaga vertikal di bawah BNP Jambi dan BNN. Lebih jauh Jamal menjelaskan, jika BNK Kabupaten Tanjabbar sudah terbentuk, memiliki keleluasaan penuh dalam melakukan penanggulangan bahaya narkoba termasuk penindakannya.

Tugas dan fungsi BNK, dari mulai sosialisasi, pembinaan, penyuluhan, penindakan, penangkapan sampai proses penyidikannya. Dalam struktur organisasi BNK, ada kasi penindakan. (bjg)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Neta Dianto : Pembinaan Desa Percontohan Harus Terpadu

Next Post

Hanya Rp 1,5 Miliar, Pemkab Tak Serius Garap Sport Center

Related Posts

Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In