• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Mantan Kabid Divonis 1 Tahun Penjara

Mantan Kabid Divonis 1 Tahun Penjara

27 Mei 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP—Setelah beberapa kali sidang kasus dugaan korupsi dana santunan di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) tahun 2013-2014, akhirnya terdakwa mantan Kabid Sosial di Dinsos Tanjab Barat, Zamzami menjalankan sidang putusan di Pengadilan Negeri Tipikor Jambi, Rabu (7/01/18).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjab Barat, Tri Joko, SH melalui Kasi Pidsus Ardhi Haryoputranto, SH, MH mengatakan, terdakwa Zamzami tersandung kasus dugaan korupsi dana santunan, telah menjalankan sidang putusan.

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

“Terdakwa dikenakan pidana penjara satu tahun dan denda sebanyak Rp 50 juta. Jika tidak sanggup membayar denda dalam waktu yang telah ditentukan, terdakwa dikenakan penjara 2 (dua) bulan. Selain itu, terdakwa juga diwajibkan mengganti kerugian negara sejumlah 10,5 juta,”kata Ardhi.

Lanjut Ardhi, terdakwa  menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 215.518.379 sedangkan terdakwa telah membayar sebesar Rp 205 juta. Sehingga total sisa kerugian yang belum dibayarkan sebesar Rp 10.518.379.

“Jika kerugian tersebut tidak dibayarkan dalam waktu yang telah ditentukan, maka akan dilakukan penyitaan,”jelasnya.

Atas perbuatannya tersakwa dikenakan Pasal 3 jo Pasal 18 ayat 1 huruf B Undang-Undang 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi. jt

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Batanghari Syahirsah Terima Penghargaan WTP Dari BPK- RI

Next Post

Keadaan Sulit, Harga Bahan Pokok Terus Naik

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In