• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
UPTD Bina Marga Rantau Rasau Timbun Oprit Jembatan Sungai Akar

UPTD Bina Marga Rantau Rasau Timbun Oprit Jembatan Sungai Akar

30 Mei 2018
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjabtim melalui UPTD Bina Marga Rantau Rasau akan menangani pekerjaan oprit Jembatan Sungai Akar di Kelurahan Nipah Panjang II, Kecamatan Nipah Panjang. Pihak dinas pun sudah mengusulkan dana untuk memperbaiki kerusakan oprit jembatan tersebut.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Tanjung Jabung Timur melalui UPTD Bina Marga Rantau Rasau Edison,ST kepada aksipost.com, Rabu (30/05/2018) mengatakan, untuk sementara ini pihaknya sudah menangani secara darurat berupa penimbunan tanah dan batu serta pasir pada lobang sisi oprit jembatan.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

“‎Kami komit melakukan penanganan jembatan ini agar akses publik dapat berjalan normal kembali, meski sifatnya secara darurat untuk sementara ini, agar masyarakat tidak terisolir,” kata Edison.

“Kami dari pihak pemerintah kelurahan nipah panjang 2 sangat berterima kasih kepada pemerintah kabupaten tanjabtimur melalui dinas terkait,karena adanya kepedulian untuk memperbaiki jembatan sungai akar dengan pekerjaan oprit,sehingga jembatan tersebut sangat mudah untuk dilalui oleh kendaraan roda 2 maupun roda 4,dan tidak terlalu tinggi mendaki lagi.” ujar Lurah Santoso saat dimintai keterangan.

Reporter : Iwan

ShareTweetSend
Previous Post

Praktisi Hukum Desak Kepolisian Selidiki PT MSJ

Next Post

Fachrori Ajak Masyarakat Pelihara Toleransi dan Kerukunan

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In