• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Hina Polisi di Facebook, Warga Sungai Saren Kena Ciduk

Hina Polisi di Facebook, Warga Sungai Saren Kena Ciduk

30 Mei 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Terduga berinisial ZK warga Sungai Saren, Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini terpaksa menjalani proses hukuman di Mapolres Tanjab Barat. Pasalnya, pria yang masih anak baru gede (ABG) ini mengundang amarah pihak Kepolisian Mapolres Tanjab Barat atas postingan status yang diupload di media sosial (Medsosna) Facebook dari akunnya.

Wajar saja jika, terduga ini terjerat undang undang ITE terkait mengaplode di media sosial (Medsos) Facebook akun miliknya Zul Pikacu dengan tulisan; “Tunggu kau agek aku bls, anji** b*bi set*n kamp*ng bapak kau seta* ibli* polisi anji** kampan* b*bi.tunggu kau aku bom kantor kau. tunggu lah pembalasn aku.set*n lah.bebaseng jenk nilang org.yg dk tau aturan tu kau kmp*ng klw nk nilang tu bukn di stu tmpat ku njeng dak tau aturan kau tu set*n dasar lah POLISI SET*N. makan lah kau duet haram tuh.set*n.aku bom tempat kau tunggu lah masanya. POLISI ANJIN** SET*N B*BI KAMP*NG’.

Berita Lainnya

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Kapolres Tanjab Barat AKBP A.D.G Sinaga,S.IK dikonfirmasi media ini diruang kerjanya, kemarin (29/05/18) menjelaskan, awalnya pelaku berinisial ZK ini merupakan penumpang atau boncengan  dengan temannya menggunakan sepeda motor melintas di Jalan Bengkinang, dan mereka melanggar aturan lalulintas maka ditilang anggota Satlantas Polres Tanjab Barat, kejadian itu pada hari Jum’at tanggal 25 Mei 2018.

Lanjut dikatakan dia, besok Sabtu 26 Mei 2018, pihak Kepolisian Mapolres Tanjab Barat melihat ada postingan di Facebook terkait mengancam Kantor Polres Tanjab Barat akan di bom. Atas postingan ini, maka anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku tersebut. Setelah diinterogasi, diketahui pelaku berinisial ZK warga Sungai Saren ini merupakan penumpang atau teman yang dibonceng oleh pelanggar kendaraan roda dua yang telah ditilang oleh anggota Satlantas Polres Tanjab Barat di Jalan Bengkinang kemarin tersebut.

”Pelaku pengancaman akan bom Kantor Polres Tanjab Barat itu sudah kita tangkap untuk diamankan, Minggu dini hari (27/05) di WFC Kuala Tungkal,” tegas Kapolres, kemarin. Terkait kasus ini, kata Kapolres pihak nya juga masih mendalami motif dari pelaku tersebut.

”Kita masih dalami, apakah ada kaitan dengan jaringan teroris atau paham radikal kita juga tidak tahu. Sekarang pelaku sudah kita amankan,” bebernya. Atas perbuatan dia, maka ZK terpaksa menjalankan proses hukuman di balik jeruji besi, untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan yang dilakukan nya tersebut.

“Pelaku kita kenakan UUD ITE nomor 11 tahun 2016 ancaman 6 tahun pidana penjara,” tandasnya sembari pelaku mengaku kepada Polisi dia melakuan itu karena sakit hati ditilang dan hilaf tidak ada niat lain.mg

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Lapak Pasar Malam Bertarif Rp 290 Ribu

Next Post

Peringatan Waisak Se Sumatera Dipusatkan di Jambi

Related Posts

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In