• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kapolres Himbau Masyarakat Larang Buka Lahan Dengan Cara Membakar

Kapolres Himbau Masyarakat Larang Buka Lahan Dengan Cara Membakar

1 Juli 2018
in HEADLINE

Kualatungjal, AP – Dalam rangka untuk mewaspadai Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), terutama pada perhelatan Asian Games, Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Tanjabbar AKBP ADG Sinaga meminta kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan membakar.

Hal ini mengingat pada Agustus dan September 2018 mendatang,  penyelenggaraan Asian Games Itu adalah puncak musim kemarau.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

“Kebakaran hutan saat pelaksanaan Asian Games 2018 di Palembang harus diwaspadai, pasalnya perhelatan akbar tersebut dimulai dengan persamaan puncak musim kemarau, sementara wilayah Sumatera ini langganan kebakaran hutan dan lahan karena lahannya gambut,” ujar Kapolres.

Kapolres mengatakan, hal itu harus di antisipasi jauh-jauh hari, terutama pada aspek pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Upaya pemadaman bila kebakaran hutan dan lahan terjadi tetap dipersiapkan, namun lebih baik mencegah dari pada memadamkan.

“Kita menghimbau kepada masyarakat Tanjabbar untuk tetap waspada terjadi Karhutla, bagi masyarakat dilarang keras membuka lahan dengan cara dibakar,” kata kapolres.

Dijelaskannya Kapolres, dari data  BPBD Tanjabbar setidaknya terdapat 70 hektar lahan terbakar. Kebakaran tersebut terjadi di 5 kecamatan yakni Kecamatan Betara kecamatan Batang Asam kecamatan Tungkal Ilir kecamatan Senyerang dan Kecamatan Pengabuan.

Kebakaran tersebut dikarenakan kondisi udara dengan kategori terik, dan pada sebagian besar lahan yang terbakar merupakan kawasan terbuka dan kebun masyarakat.

“Kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar jika hal ini tetap dilakukan maka pelaku akan diancam dengan hukuman kurungan selam 15 tahun dan denda sebanyak miliaran rupiah,” tutupnya. (Her)

ShareTweetSend
Previous Post

Spesialis Pencuri Sarang Walet Dibekuk Polisi

Next Post

Bupati Kerinci Apresiasi Kapolda Jambi

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In