• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Wakil Ketua DPRD Pimpin Paripurna Pertama Lima Raperda

Wakil Ketua DPRD Pimpin Paripurna Pertama Lima Raperda

16 Juli 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat  melaksanakan rapat Paripurna Pertama dalam rangka penyampaian Nota Pengantar  5 Raperda.

Empat Raperda Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) yaitu Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa, Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Raperda tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, serta 1 Raperda Inisiatif DPRD  kabupaten Tanjabbar yaitu Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Nelayan. Acara bertempat di Ruang Paripurna DPRD kabupaten Tanjabbar, senin 16 Juli 2018.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Wakil ketua DPRD Ahmad Jahfar, SH dalam pembukaan Sidang Paripurna mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat badan musyawarah DPRD pada tanggal 9 Juli 2018 tentang Penjadwalan Pembahasan Raperda Kabupaten Tanjabbar, maka pada Paripurna kali ini adalah penyampaian nota pengantar 4 Raperda Kabupaten Tanjabbar oleh Bupati dan Penyampaian 1 Raperda Inisiatif DPRD oleh Bappemperda DPRD Kabupaten Tanjabbar.

Lebih lanjut Ahmad Jahfar mengatakan fungsi Perda adalah untuk mengatur hal-hal khusus bagi daerah sendiri dan merupakan Peraturan yang dapat mengatur dan merinci lebih lanjut setiap Perundang-undangan, “oleh karena itu kehadiran Perda dalam pelaksanaan Otonomi Daerah merupakan urat nadi penyelenggaraan Pemerintah Daerah”, ujarnya.

Wakil Bupati Tanjabbar Drs. H. Amir Sakib dalam Penyampaian 4 Raperda kabupaten Tanjung Jabung Barat menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih yang tinggi kepada anggota dewan yang terhormat atas dukungan dan kerjasama yang baik dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan di kabupaten Tanjabbar. Amir Sakib berharap 4 Raperda ini dapat dibahas dan dikaji secara seksama, profesional dan demokratis dalam upaya mewujudkan asas musyawarah dan mufakat.

Sementara Ketua Bappemperda DPRD Kabupaten Tanjabbar Jamal Darmawan Sie, SE.,MM mengatakan bahwa  pembentukan Raperda inisiatif DPRD tentang perlindungan dan pemberdayaan petani dan nelayan sangat dibutuhkan sebagai langkah dalam melindungi petani dan nelayan dalam rangka mewujudkan taraf kesejahteraan, kualitas dan kelangsungan hidup yg lebih baik.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Ahmad Jahfar, SH, turut dihadiri oleh para Anggota Dprd,  Wakil Bupati Drs. H. Amir Sakib, Unsur Forkompimda, Para Staf Ahli, Asisten, Kepala Opd, Pimpinan BUMD.(mg)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Rp 35 Miliar Dana Desa Tahap Mulai Disalurkan

Next Post

Hari Bhakti Adhyaksa, Seribu Mangrove Ditanam

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In