• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Anggaran Pilkades Rp 25 juta per Desa

Anggaran Pilkades Rp 25 juta per Desa

25 Juli 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menganggarkan Rp 25 juta perdesa untuk membantu pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Untuk tahun 2018 ini ada 25 desa di 8 kecamatan yang segera menggelar pilkades. Itu artinya Pemkab  sudah menyiapkan anggaran Rp 375 juta dari APBD untuk kelancaran pilkades.

Menurut Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mulyadi, saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan menjelang pilkades yang akan dihelat mulai 28 november mendatang.

Berita Lainnya

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

“Ada 15 Desa dari 8 Kecamatan yang akan menggelar pilkades serentak gelombang II 2018 ini,” paparnya.

Sementara Kabid Pemerintahan Desa DPMD, Agoes Mamun, menjelaskan untuk anggaran pilkades setiap desanya mendapat bantuan dana Rp25 juta. Dia memastikan untuk kebutuhan anggaran dukungan APBD Tanjabbar siap untuk membiayai pelaksanaan pilkades serentak gelombang tersebut.

” kebutuhan anggaran maksimal itu Rp 25 juta per Desa penyelenggara. Dengan demikian, jika diakumulasi berkisar Rp 375 juta, itu dianggarkan APBD 2018,” jelasnya

Saat ini, kata dia proses pendanaan sudah disiapkan dan pihaknya masih menunggu pengajuan proposal dari Desa.

“Sampai sekarang belum ada Desa yang mengajukan, dan untuk batasnya itu kita masih menunggu ketetapan dari Bupati,” tambahnya

Apakah dana APBDes diperbolehkan untuk anggaran pilkades? Agoes mengatakan dana APBDes hanya dibolehkan membantu untuk kegiatan yang tidak dianggarkan di dalam APBD. Namun tidak boleh sebagai anggaran dana utama penyelenggaraan.

Untuk syarat Calon yang ikut maju pada tahun 2018 mendatang, masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

” Persyaratan sama, hanya saja hasil Yudisial Review dar MK yang mengharuskan Calon berdomisi dan terdaftar dengan bertempat tinggal paling lama 1 tahun di Desa setempat itu tidak ada lagi. Dengan demikian Calon Kades boleh bukan dari warga Desa setempat,” jelasnya

Dihapuanya persyaratan tersebut, dengan harapan agar pelaksanaan Pilkades tahun 2018 tidak ada lagi menimbulkan polemik seperti tahun sebelumnya. Polemik, yang menyangkut domisili Calon Kades itu sendiri.

Disinggung berapa jumlah peserta dari 15 desa tersebut, ia belum mengetahuinya sebab yang mengetahui jumlah balon mengikuti pilkades pihak kecamatan. (red)

ShareTweetSend
Previous Post

Belasan Tahun Terbengkalai, Pasar Penyangga di RKE Terbengkalai

Next Post

Pasar Parit Satu Masih Sepi

Related Posts

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In