• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Anggaran Pilkades Rp 25 juta per Desa

Anggaran Pilkades Rp 25 juta per Desa

25 Juli 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menganggarkan Rp 25 juta perdesa untuk membantu pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Untuk tahun 2018 ini ada 25 desa di 8 kecamatan yang segera menggelar pilkades. Itu artinya Pemkab  sudah menyiapkan anggaran Rp 375 juta dari APBD untuk kelancaran pilkades.

Menurut Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mulyadi, saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan menjelang pilkades yang akan dihelat mulai 28 november mendatang.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

“Ada 15 Desa dari 8 Kecamatan yang akan menggelar pilkades serentak gelombang II 2018 ini,” paparnya.

Sementara Kabid Pemerintahan Desa DPMD, Agoes Mamun, menjelaskan untuk anggaran pilkades setiap desanya mendapat bantuan dana Rp25 juta. Dia memastikan untuk kebutuhan anggaran dukungan APBD Tanjabbar siap untuk membiayai pelaksanaan pilkades serentak gelombang tersebut.

” kebutuhan anggaran maksimal itu Rp 25 juta per Desa penyelenggara. Dengan demikian, jika diakumulasi berkisar Rp 375 juta, itu dianggarkan APBD 2018,” jelasnya

Saat ini, kata dia proses pendanaan sudah disiapkan dan pihaknya masih menunggu pengajuan proposal dari Desa.

“Sampai sekarang belum ada Desa yang mengajukan, dan untuk batasnya itu kita masih menunggu ketetapan dari Bupati,” tambahnya

Apakah dana APBDes diperbolehkan untuk anggaran pilkades? Agoes mengatakan dana APBDes hanya dibolehkan membantu untuk kegiatan yang tidak dianggarkan di dalam APBD. Namun tidak boleh sebagai anggaran dana utama penyelenggaraan.

Untuk syarat Calon yang ikut maju pada tahun 2018 mendatang, masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

” Persyaratan sama, hanya saja hasil Yudisial Review dar MK yang mengharuskan Calon berdomisi dan terdaftar dengan bertempat tinggal paling lama 1 tahun di Desa setempat itu tidak ada lagi. Dengan demikian Calon Kades boleh bukan dari warga Desa setempat,” jelasnya

Dihapuanya persyaratan tersebut, dengan harapan agar pelaksanaan Pilkades tahun 2018 tidak ada lagi menimbulkan polemik seperti tahun sebelumnya. Polemik, yang menyangkut domisili Calon Kades itu sendiri.

Disinggung berapa jumlah peserta dari 15 desa tersebut, ia belum mengetahuinya sebab yang mengetahui jumlah balon mengikuti pilkades pihak kecamatan. (red)

ShareTweetSend
Previous Post

Belasan Tahun Terbengkalai, Pasar Penyangga di RKE Terbengkalai

Next Post

Pasar Parit Satu Masih Sepi

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In