• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Pinta “Coret” Program Visi Misi yang Tak Sesuai.

Bupati Pinta “Coret” Program Visi Misi yang Tak Sesuai.

26 Juli 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Berdasarkan Permendagri No. 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019, Bupatu Tanjab Barat meminta seluruh OPD khususnya Tim Anggaran Pemkab Tanjab Barat dalam penyusunan anggaran harus memperhatikan jadwal dan tahapan penyusunan APBD sesuai permendagri.

“Dalam penyusunan APBD 2019 perhatikan jadwal dan tahapan proses penyusunan hingga penetapan APBD. Kemudian ubah mindset ‘money follow function’ menjadi ‘money follow programe’ yaitu program yang hanya bermanfaat dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegas Bupati.

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

“Kepada tim anggaran saya ingatkan program-program yang tidak sesuai dengan visi misi Bupati langsung coret. Pembangunan di Tanjab Barat harus dengan skala prioritas yang benar-benar bermanfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” timpanya.

Bupati juga berharap, dalam penyusunan APBD Tanjab Barat Tahun 2019 berpedoman kepada PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pokok-Pokok Pengelolaaan Keuangan Daerah dan memiliki sinkronisasi dengan pembangunan Provinsi Jambi dan Nasional.

Sementra itu, Kepala BPKAD Tanjab Barat Drs. Rajiun Sitohang, ME mengatakan, Permendagri No. 38 tahun 2018 ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dalam penyusunan APBD serta menyamakan persepsi dalam penyusunan APBD tahun 2019. Dengan adanya Permendagri ini diharapkan bisa menghindari kesalahan dalam penyusunan APBD.

“Saya harap nantinya dalam penyusunan APBD Tahun 2019 setiap OPD berkomitmen pada hasil musrenbang dan sesuai dengan KUA PPAS yang telah ditetapkan,” tukasnya. (it)

ShareTweetSend
Previous Post

Pengamat : Laba Pertamina 2018 Diperkirakan Meningkat

Next Post

Wabup H. Amir Sakib Serahkan 117 SK ASN Tanjab Barat Naik Pangkat

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In