• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tekan Kelangkaan dan Harga Gas, Disperindag Gelas OP

Tekan Kelangkaan dan Harga Gas, Disperindag Gelas OP

30 Agustus 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Antisipasi kelangkaan gas elpiji 3 kilogram, Diskoperindag Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) lakukan Operasi Pasar (OP). Op yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB tersebut sejauh ini telah menghabiskan sedikitnya 160 tabung. Dalam OP ini dengan jumlah sebanyak 560 tabung bekerjasama dengan agen PT. Rendra Jaya Utama.

Op yang dipusatkan di Kantor Dinas Koperasi, perindustrian dan perdagangan (Diskoperindag) itu dengan syarat satu kartu keluarga (Kk) untuk satu tabung gas.

Berita Lainnya

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

Kadis koperindag Tanjabbar Stafriwan mengatakan, OP dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB. Dengan antusiasme masyarakat yang sangat tinggi, tidak menuntup kemungkinan op sampai pukul 18.00 WIB.

“Operasi Pasar kita sebanyak 560 tabung dan kerja sama dengan agen. Satu tabung gas 3 kg itu dijual seusuai dengan harga het, yaitu Rp 19 ribu,” katanya.

Harga tersebut merupakan atas usulan masing-masing kabupaten dan berdasarkan surat keputusan gubernur. Diberlakukan setelah lebaran tepatnya 25 Juni 2018.

Dengan harga tersebut, Syafriwan meminta agen untuk berkomitmen agar tidak menjual diatas harga tersebut.

“Berharap kepada agen dan pangkalan agar tidak menjual tidak sesuai het. Masyarakat yang menemukan penjualan tidak sesuai het, segera melaporkan kepada kami,” katanya.

Sedangkan untuk daerah diluar jangkauan, dia mengatakan sedang menyusun rencana untuk solusi. Misalnya diperbolehkan menjual dengan harga diatas het, tetapi dengan batasannya. Daerah tersebut seperti kecamatan Kuala betara, seberang kota, senyerang, pengabuan.  (Her)

ShareTweetSend
Previous Post

Pemerintah Harus Prioritaskan Pengembangan SDM Industri

Next Post

KPPPA Tangani 3.367 Kasus Selama 2017

Related Posts

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In