• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BKPSDM Umumkan Jadwal Tes CPNS

BKPSDM Umumkan Jadwal Tes CPNS

31 Oktober 2018
in MILENIAL

Kerinci, AP – Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kerinci resmi mengumumkan jadwal tes Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Kabupaten Kerinci.

Kepala BKPSDM Kabupaten Kerinci, Sahril Hayadi melalui Hadismanto, Kasubbid Pengadaan dan Mutasi BKD Kerinci, dikonfirmasi mengatakan bahwa untuk Kabupaten Kerinci pelaksanaan tes CPNS akan dilakukan di hotel Cahaya Prima, Kenali Asam Bawah, Kota Baru,  Jambi dengan jadwal selama 3 hari. “Jadwalnya pada tanggal 7 November sampai 9 November 2018,” ujarnya.

Berita Lainnya

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Dijelaskannya bahwa, pada pelaksanaannya nanti, dalam 1 Hari terdapat 5 sesi. Artinya, selama 3 hari tersebut akan ada 15 sesi pelaksanaan tes. “Per sesinya kemungkinan diikuti sekitar 200 peserta,” ungkapnya.

Dirinya juga meminta kepada seluruh peserta tes CPNS Kerinci, untuk hadir 60 menit sebelum ujian ini dilaksanakan. Terkait persiapan perlengkapan, saat ini tidak ada kendala, baik itu komputer, layar, jaringan maupun genset semuanya sudah siap.

Ditambahkannya lagi, setiap peserta wajib membawa kartu ujian yang di print melalui situs sscn.bkn.go.id. dan KTP asli. “Kartu peserta ujian wajib dibawa, nanti kartu itu, Satu diserahkan ke panitia untuk distempel dan satu lagi dipegang peserta,” jelasnya.

Sedangkan untuk pakaian yang dikenakan untuk tes, mengenakan baju kemeja putih polos dan celana/rok berwarna hitam. “Tidak diperbolehkan mengenakan baju kaos, celana jeans dan mengunakan sandal,” tandasnya.(hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Tingkat Konsumsi Ikan di Jambi Terbilang Tinggi

Next Post

Polres Sarolangun Bekuk Tiga Pemuda Saat Transaksi Narkoba

Related Posts

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

8 Maret 2026
Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

15 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In