• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 23, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
OPD Banyak Belum Bayar Pajak Kendaraan Dinas

OPD Banyak Belum Bayar Pajak Kendaraan Dinas

6 November 2018
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Rendahnya kesadaran bayar pajak kendaraan tidak hanya terjadi pada masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), yakni Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga banyak yang tidak membayar kewajiban pajak.

Badan Keuangan Daerah (BKD) Tanjabtim, Nusirwan melalui Kabid Keuangan, Reza Pahlevi menyebutkan, bahwa serapan pajak kendaraan bermotor plat merah milik Pemkab Tanjabtim tahun 2018 hingga awal November ini tercatat baru sebesar 23,23 persen.

Berita Lainnya

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

Terkait adanya kendaraan dinas yang menunggak pajak, hal tersebut merupakan tanggung jawab OPD masing-masing. “Sebab dari sisi kebijakan Pemda, pajak wajib dibayar dan telah dialokasikan anggarannya dalam DPA masing-masing OPD,” katanya.

Reza menyatakan, dari anggaran yang tersedia sebesar Rp 627 juta, saat ini pembayaran pajak kendaraan bermotor plat merah, bbaik roda empat maupun roda dua baru terealisasi sebesar Rp 145 juta. “Masih rendahnya serapan anggaran pembayaran pajak kendaraan plat merah ini adalah salah satu indikasi bentuk kelalaian dari Organisasi perangkat daerah,” sebutnya.

Untuk mengurangi tunggakan pajak kendaraan plat merah, seluruh Organisasi Perangkat Daerah Tanjabtim diminta untuk segera membayar kewajiban pajak kendaraan dinas yang mereka gunakan tersebut. “Kita minta OPD membayar pajak kendaraan dinas,” tukasnya. (fni)

 

ShareTweetSend
Previous Post

BKPSDM Kerinci, Terus Tingkatkan Disiplin dan Kinerja

Next Post

Sejumlah Wilayah di Tebo Terendam Banjir

Related Posts

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In