• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Peran Tokoh Agaman Diharapkan Sosialisasi Aturan Kampanye

Ilustrasi

Peran Tokoh Agaman Diharapkan Sosialisasi Aturan Kampanye

12 November 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Hadi Siswa mengatakan, pentingnya keterlibatan tokoh agama dalam mensosialisasikan aturan main kampanye, terutama dalam pengembangan pengawasan pemilu partisipatif di lapangan.

Dikatakan Hadi, tokoh agama akan terlibat langsung dengan masyarakat, terutama dalam kegiatan agama di masyarakat.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Hadi menuturkan, jangan sampai kegiatan keagamaan disusupi peserta pemilu untuk berkampanye, tanpa memerhatikan aturan berkampanye.

“Seperti kegiatan rutin di rumah ibadah, jangan sampai ada embel-embel kampanye. Kalau hadir di tempat ibadah tidak ada masalah. Yang penting jangan berkampanye, bawa bahan kampanye atau sifatnya mengajak untuk memilih,” ujar Hadi Siswa dalam pemaparan aturan kampanye di Hotel Masa Kini, Sabtu pagi.

Keberadaan tokoh agama cukup membantu dalam mensosialisasikan aturan kampanye, tentunya terlibat langsung mengawasi pelaksanaan kampanye di masyarakat.

“Misalkan ada caleg yang berprofesi sebagai ustad atau sebagainya. Ceramah di tempat ibadah tidak masalah, asalkan jangan kampanye. Dengan terlibatnya tokoh agama sebagai pengawas pemilu partisipatif, akan memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat soal aturan kampanye,” kata Hadi.

Dijelaskan Hadi, selain pengawasan partisipatif, Bawaslu memiliki strategi lainnya, diantaranya koordinasi dan konsolidasi Bawaslu terhadap pemangku kepentingan, menentukan fokus dan strategi pengawasan, pengawasan langsung di lapangan, melakukan investigatif dan pemetaan kerawanan. (It)

ShareTweetSend
Previous Post

BPBD Himbau Warga Waspada Banjir Susulan

Next Post

Pengarajin Atap Nipah Butuh Bantuan Pemerintah

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In