• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dewan Sahkan APBD 2019  Menjadi Perda

Dewan Sahkan APBD 2019  Menjadi Perda

3 Desember 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) kembali paripurna keempat dalam rangka penyampaian laporan badan anggaran DPRD melalui pandangan akhir fraksi terhadap pengambilan keputusan Raperda APBD tahun 2019 di gedung DPRD, jumat pekan kemarin.

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar, SH selaligus penanda tanganan nota kesepakatan bersama terhadap Propemda tahun 2019 dan perubahan  nama-nama anggota fraksi.

Berita Lainnya

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Dari laporan Badan Anggaran DPRD Tanjung Jabung Barat yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan Ir. H. Agus Sanusi, bahwa gabungan komisi sepakat dan menyetujui alokasi anggaran program kegiatan SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang tercantum dalam dokumen Raperda APBD tahun 2019 dengan pendapatan daerah sebesar Rp 1.545.726.286.084 dan belanja daerah sebesar Rp. 1.568.057.751.443.

Setelah meneliti dan mencermati terhadap jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, laporan komisi-komisi, laporan badan anggaran terhadap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2019 seluruh fraksi menerima dan menyetujui Raperda APBD tahun 2019 untuk ditetapkan menjadi PERDA.

Bupati Tanjung Jabung Barat J Safrial, MS mengatakan dengan telah disahkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tanjung Barat Tahun Anggaran 2019, selanjutnya eksekutif akan segera menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah ini kepada Gubernur Jambi untuk di evaluasi lebih lanjut.

Dalam paripurna ini juga dilakukan perubahan terhadap nama-nama anggota fraksi dan komisi. Berdasarkan Surat Fraksi Gabungan Demokrat Hanura Nomor : 01/FG-D.H.B/2018 tanggal 31 Oktober 2018 perihal Pemberitahuan dan Perubahan AKD dan Surat Fraksi Restorasi Keadilan Nomr : 10/F-RK-XI/DPRD/2018 tanggal 06 November 2018 perihal bergabungnya Anggota DPRD ke Fraksi Restorasi Keadilan.

Perpindahan Anggota Fraksi PAN atas nama H. Syaifuddin, SE asal Partai Bulan Bintang ke Fraksi Demokrat Hanura dan Perubahan nama Fraksi Demokrat Hanura menjadi Fraksi Demokrat Hanura Berbintang yang diketuai oleh H. Abdul Halim Usman, SH. Dan perpindahan Anggota Fraksi pada Komisi I yaitu H. Abdul Halim Usman, SH, Komisi II yaitu Herry Juanda,SH serta Komisi III yaitu Jamal Darmawan, SIE, SE, MM dan H. Syaifuddin, SE.

Serta Muhammad Yusuf dari Fraksi Golkar ke Fraksi Restorasi Keadilan  dan berubah nama menjadi Fraksi Restorasi Keadilan Pembangunan diketuai  Aziz Rohman.

Begitu juga perpindahan Fraksi pada kelengkapan DPRD di Komisi I yaitu Ramzia, Am.Kep, Muhammad Yusuf, Komisi II  Mariatul Kiftiah, Muhammad Yunus,S.Pd.I dan Komisi III Aziz Rohman. (hmd)

ShareTweetSend
Previous Post

Sekda Tegaskan Pengelolaan Keuangan Daerah Lebih Tertib

Next Post

MPA dan Pendamping di 3 Kecamatan Telah Terbentuk

Related Posts

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In