• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
TNBD Gelar Konsultasi Publik Evaluasi Zonasi

TNBD Gelar Konsultasi Publik Evaluasi Zonasi

6 Desember 2018
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Pihak Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) menggelar konsultasi publik tentang evaluasi atau rezonasi peruntukan setiap wilayah areal taman di Kabupaen Sarolangun, Jambi.

Pihak TNBD memaparkan ulasan singkat rezonasi TNBD yang merupakan kawasan pelestarian alam yang ditunjuk untuk tempat kehidupan orang rimba atau Suku Anak Dalam (SAD) guna dievaluasi guna penyempurnaan program, kata Kepala TNBD, Haidir, Kamis (06/12).

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Sebagaimana diatur SK Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 258/Kpts-II/2000 tanggal 23 Juni 2000, TNBD dengan luasan 60.500 hektare merupakan perlindungan kawasan hutan dataran rendah yang masih tersisa di Provinsi Jambi, perlindungan keanekaragaman flora, fauna dan ekosistem dan perlindungan jenis entitas penting dalam pengelolaan kawasan.

“Terutama berkaitan pengaturan ruang atau zonasi, dimana pada 2018 muncul keberatan orang rimba kelompok Makekal Hulu yang menganggap zonasi TNBD belum mengakomodir ruang adat mereka,” ujarnya.

Salah satu penyebabnya adalah kekhawatiran komunitas tersebut terhadap perubahan pola hidup dan naiknya populasi orang rimba yang mengancam eksistensi mereka sebagai komunitas adat.

Pengakuan terhadap ruang adat merupakan upaya mereka untuk mempertahankan adat dan budaya orang rimba yang dianggap mulai luntur.

Disisi lain terdapat aktivitas wisata pada beberapa zona yang tidak sesuai peruntukannya, dan adanya keterlanjuran perladangan berupa kebun-kebun karet masyarakat desa yang saat ini dialokasikan pada zona khusus.

“Faktor-faktor tersebut mendorong perlunya peninjauan kembali zonasi yang saat ini digunakan sebagai dasar pengelolaan atau revisi zonasi TNBD dan revisi zonasi TNBD merupakan bagian dari agenda bersama yang memadukan aturan adat orang rimba dan aturan negara,” tambahnya.

Dia mengatakan keseluruhan proses dibangun secara partisipatif melibatkan 13 Temenggung, dan lima Lembaga Swadaya Masyarakat/NGO lingkungan sebagai pendamping dan unsur pemerintah setempat, mulai dari tahapan perencanaan, sensus orang rimba, survey lapangan, perpaduan ruang adat dan ruang zona.

Penataan zona TNBD terdiri dari zona inti/tali bukit 8.258,1 Ha (15,07%), zona rimba/tali bukit/jungut/tanoh teperuang/rimbo bungaron/tengkuruk sungoi/ngenngentingon 1.804,5 Ha (3,29%).

Zona pemanfaatan/wisata alam/talon/benuaron/sialong 645.3 Ha (1,18%), zona tradisional untuk komunitas adat/bahuma/pehuma’on/tanoh perana’on 36.810,7 Ha (67,20%), zona khusus untuk masyarakat desa 1.968,6 Ha (3,59%).

Zona religi/tanoh badewo/pasoron/suban/tempelanai/benteng/bukit batempo/kelaka/tanoh nenek puyang/balubalai 5.113,4 Ha (9,33%), dan zona rehabilitasi 179,7 Ha (0,33%). Saat ini total luas kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) seluas 54.780,4 Ha, kata Haidir. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Tanjabtim Peringati Maulid Nabi 1440 H di Masjid Nur Addarojat

Next Post

Provinsi Jambi Persiapkan Diri Untuk Pemilu 2019

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In