• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kabid Bina Marga “Menghilang”, Proyek Jalan Patunas Nyaris Cair 100 Persen

Kabid Bina Marga “Menghilang”, Proyek Jalan Patunas Nyaris Cair 100 Persen

8 Januari 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP—Pekerjaan peningkatan struktur jalan Patunas bersumber dari  APBD-P Tahun 2018, Kabupaten Tanjabbar dengan pagu sebesar Rp 7 miliyar dimenangkan PT PILI AND TRIS SUNAS dengan penawaran Rp 6,7 miliyar, saat ini pekerjaannya masih berlangsung.

Proyek tersebut gagal dituntaskan 100 persen. Pembangunan proyek jalan rigit beton yang merepotkan warga dalam proses pembangunan di lapangan, itu dicairkan diatas 90 persen. Menariknya, sampai saat ini pekerjaan di lapangan masih berlangsung pada bagian item drainase.

Berita Lainnya

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Kabid Perbendaharaan BPKAD Setda Tanjabbar,  Havis membenarkan proyek peningkatan struktur jalan Patunas sudah  dicairkan sejak batas akhir 31 Desember 2018 lalu.

“Proyek itu sudah dicairkan, namun saya lupa  persentasenya. Yang pasti tidak sampai  100%, sekitar 90% keatas lah,” beber Havis.

Avis enggan mengomentari soal teknis pekerjaan, karena ranahnya dinas PUPR sebagai leading sektor pekerjaan tersebut. Yang jelas kata dia, pencairan pekerjaan berdasarkan dokumen yang diajukan PUPR. “Kalau soal teknis domainnya PUPR,” ujarnya.

Proyek tersebut sempat menjadi perbincangan dikalangan warga. Sebab saat awal pengerjaan, pihak rekanan menutup jalan hingga berdampak kepada pelaku UMKM.

Kontraktor diduga tidak melakukan analisis dampak lalul lintas sebagaimana yang tertuang dalam UUD 22 Tahun 2009 Pasal 99 Ayat (1), dimana setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan wajib dilakukan analisis dampak lalu lintas.

Sayangnya,  Kabid Bina Marga Dinas PUPR, Arif Sambudi sulit dihubungi. Parahnya lagi, Arif juga kerap tidal berasa di kantor. “Setiap saya di kantor,  tidak pernah melihatnya (Arif),” tutut anggota Satpol -PP yang berjaga di pintu masuk Dinas PUPR.

“Jangankan abang, kami saja anak buahnya sibuk mencari. Bagaikan ayam kehilangan induk kami sekarang ini,” celetuk staf di bagian Bina Marga. (her)

ShareTweetSend
Previous Post

Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Tanjabbar Belum Ada Kejelasan

Next Post

H Al Haris: Usia ke-56, Bank Jambi Kian Mantap

Related Posts

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In