• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 22, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BKPSDM Kroscek CPNS Lolos di DPT KPU

BKPSDM Kroscek CPNS Lolos di DPT KPU

10 Januari 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Peserta seleksi CPNS  baru saja diumumkan, kabarnya ada peserta yang terdaftar sebagai calon anggota legislatif Tanjab Barat  lulus dari 185 CPNS yang dinyatakan lulus. Caleg tersebut sudah masuk dalam DPT.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Encep Jarkasih mengakui adanya informasi kesamaan nama peserta CPNS Tanjabbar yang lulus dan juga terdaftar sebagai caleg.

Berita Lainnya

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

Oleh karena itu saat ini pihaknya masih memastikan apakah nama tersebut merupakan orang yang sama yang terdaftar sebagai caleg Tanjabbar. “Ada nama sama, rencananya gelarnya rapat dengan KPU,  kita sama-sama cocokkan data, melihat KTP dan surat lainnya. Apakah yang dimaksud sama dengan CPNS yang lulus ini dengan data di KPU,” ujarnya.

Langkah apa yang kita lakukan kata Encep, KPU juga punya regulasi yang mengatur terkait dengan Caleg. “Kami juga begitu, artinya panitia mengacu dengan adanya Permenpan,” tukasnya.

Jika nama tersebut adalah orang yang sama,  maka patut diduga memalsukan salah satu syarat yang tercantum dalam surat pernyataan.  Di dalam surat pernyataan tersebut dibunyikan tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

“Jika terkena sanksi maka sudah pasti pemberkasan tidak bisa dilanjutkan. Kemudian ada mekanisme bagaimana proses ke yang bersangkutan dan mengisi kekosongan,” bebernya.

Sementara itu, Komisioner KPU Tanjabbar, M Taufik mengatakan pihaknya juga akan mengkoordinasikan dengan pihak BKPSDM. “Kami besok akan koordinasi ke BKD sekalian bawak berkas DCT kami, karena ada nama yang sama dengan pengumuman BKD,” ungkapnya.

Sementara apabila memang nama dan orang yang sama, KPU tidak bisa mencoret nama tersebut pasca penetapan DCT. “Kalau DCT tidak bisa lagi dicoret pasca penetapan DCT, namanya tidak bisa lagi dicoret dan yang bersangkutan tidak bisa mengundurkan diri,” ungkapnya.

Mekanisme selanjutnya kata dia,  dikembalikan kepada BKD seperti apa aturan yang berlaku. Sebab sebagai calon pegawai negeri sipil tidak bisa berpartai. “Caleg yang mengundurkan diri pasca penetapan DCT, KPU tidak mencoret dari daftar calon legislatif,” urainya. bjg

ShareTweetSend
Previous Post

Dampak Proyek Jalan Patunas, Internal Dinas PUPR Bergejolak

Next Post

Jabatan Direktur PDAM Berahir Hari Ini,Bupati Didesak Mengangkat Direktur yang Baru

Related Posts

Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In