• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
MOu Polri dan Kemensos Diteken, Penyaluran Bansos, di Sarolangun Wajib Gunakan Prinsif T6

ilustrasi

MOu Polri dan Kemensos Diteken, Penyaluran Bansos, di Sarolangun Wajib Gunakan Prinsif T6

13 Januari 2019
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Kemensos RI dan Polri Hari ini secara resmi melakukan penandatanganan Nota kesepahaman MOU (Memorandum of Understanding yang digelar di Mabes Polri, Jum’at (11/01).

Kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan keamanan dan pengawasan dalam penyaluran bantuan sosial Se Indonesia.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Penenadatangan itu juga disaksikan langsung melalui layar televisi oleh pemerintah dan polri yang ada di seluruh nusantara. Begitu juga dengan pemerintah Kabupaten Sarolangun yang bertempat di Ruang Pola Polres Sarolangun.

Mewakili Bupati Hadir Asisten II Dedi Hendri, Kadinsos H Judin dan Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, Kabag Ops. Kompol Agus Saleh, Kasat Intel dan jajaran.

Dedi Hendri saat diwawancarai awak media menjelaskan bahwa Kegiatan penyaluran bantuan dana sosial tahun 2019 ini dinsos akan fokus apa yang menjadi Komitmen dari Pemerintah pusat untuk bagaimana bantuan dana sosial tersebut bisa dikelola dengan baik dan tepat sasaran.

“kita akan menjalankan apa yang menjadi komitmen pemerintah pusat yaitu prinsif 6T (Tepat sasaran, Tepat waktu, Tepat harga, Tepat jumlah, Tepat kualitas dan Tepat cara nya), kita ingin yang menjadi sasaran penerima manfaat” Kata Dedi.

Diharapkannya, dengan cara yang demikian tidak ada lagi celah bagi para oknum nakal yang memafaatkan ruang dengan melakukan penyalahgunaan bantuan sosial.

Misalnya dengan menempatkan bantuan itu hanya pada keluarganya saja dan juga orang orang yang tidak  layak menerimnya.

“Sehingga kita berharap kedepan angka kemiskinan kita dapat menurun, kita melihat memang dengan bansos ini kita harapkan angka kemiskinan bisa kita tekan,” Sambungnya.

Lanjutnya tahun ini Dinsos akan melakukan  update pendataan kembali bagi penerima bantuan, sehingga memang bagi yang mendapatkan bantuan adalah orang yang layak dan masuk kategori dan benar benar tepat sasaran.

“Kita akan terus update untuk pendataan nya, untuk sekarang Dinsos sudah mengupdate di 10 kecamatan mudah mudahan nanti dibulan mei akan ada perbaikan terhadap data tersebut,” Katanya menambahkan.

Sementara itu Akbp Dadan wira laksana kala itu juga mengatakan,  untuk Polres Sarolangun akan melakukan pengawasan dan pengamanan dengan semaksimal mungkin, sehingga kegitan ini memang bisa berjalan dengan apa yang diharapkan.

“Apabila dinas sosial membutuhkan sosialisasi humas kami siap membantu ” Kata Kapolres.

Selain itu, dia juga menegaskan akan fokus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap oknum yang sengaja menyalah gunakan penyaluran tersebut.

”kami juga akan melakukan pengawasan dan upaya pencegahan kemungkinan penyalah guanaan bantuan itu. mengingat ini adalah kegiatan nasional tentunya ada jalur distribusi yang panjang dan kita akan melakukan pengaman sampai kepada yang memiliki hak benar benar menerima bantuan tersebut ” Tandasnya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

128 ASN Tebo Telah Dilantik, 9 OPD Masih di Jabat Oleh Plt

Next Post

Anggaran Dana Desa Batanghari Rp95 Miliar

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In