• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jelang Pemilu,Bawaslu Temukan Pelanggaran Kampanye 77 Kasus

Jelang Pemilu,Bawaslu Temukan Pelanggaran Kampanye 77 Kasus

15 Januari 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mencatat sejumlah pelanggaran selama kampanye Pemilu 2019.

Pelanggaran paling banyak berasal dari pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai aturan KPU.

Berita Lainnya

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Ketua Bawaslu Tanjabbar Hadi Siswa melalui Koordinator Divisi PHL Mon Rezi S. Sos I mengatakan sejak dimulainya kampanye pada September 2018 lalu, pihaknya mencatat pelanggaran APK Pemilu 2019 mencapai 67 kasus‎.

‎Pelanggaran APK ini, terbanyak ditemukan pada bulan Oktober sampai November 2018 lalu jumlahnya sebanyak 62 kasus. Dan 5 kasus lainnya November hingga Desember 2018.

Selain pelanggaran APK dan kampanye, Bawaslu Tanjabbar juga menemukan 10 pelanggaran di media sosial (medsos). ‎Dan yang paling banyak ditemukan di akun facebook.

“Jadi total pelanggaran kampanye secara keseluruhan mencapai 77 kasus,” sebutnya.

Ditambahkan Mon Rezi, kasus pelanggaran kampanye ini, terkait desain APK yang tak sesuai desain KPU dan tempat pemasangan‎nya yang tak sesuai zona.

Sedangkan pelanggaran kampanye melalui medsos, Bawaslu banyak menemukan unggahan penyampaian visi misi, foto calon dan caleg yang dilakukan oleh perorangan ‎yang memang tidak masuk dalam tim kampanye atau pun akun medsos yang terdaftar di KPU.

“Sudah kita lakukan pencegahan. Caranya kita kirimkan pesan di postingan tersebut. Supaya tidak mengunggah foto yang seperti ini lagi,” tandasnya. (it)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Kemenag Sarolangun Prihatin Dengan Kondisi MDT

Next Post

Adipura Diarak Keliling Kota Bangko

Related Posts

Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In