• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 1, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Empat Pejabat Masuk Masa Pensiun

Empat Pejabat Masuk Masa Pensiun

17 Januari 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Kursi empuk empat pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tahun 2019 ini dipastikan kosong.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjab Barat, Encep Jarkasih, menyebutkan, keempat kursi tersebut terdiri dari, kursi Sekda Tanjab Barat yang saat ini diduduki Ambok Tuo.

Berita Lainnya

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

Selanjutnya, kursi Asisten II, yang diduduki Amdani, dan kursi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, yang dijabat Zabur Rustam, serta kursi Kepala BPBD yang dijabat Kosasih.

Encep mengatakan, untuk mengisi kekosongan jabatan itu, Bupati selaku Pejabat tinggi pembina kepegawaian bisa menugaskan stafnya menjadi Pelaksana Tugas.

“Pak Bupati selaku pejabat tinggi pembina kepegawaian bisa menugaskan salah satu stafnya untuk menjadi Pelaksana Tugas (PLT), sampai terisi oleh Pejabat definitif hasil seleksi terbuka nantinya,” terang Kelala BKPSDM Tanjab Barat, Encep Jarkasih, Kamis (17/1/2019).

Di tahun ini sebut Encep, pejabat yang masuk batas usia pensiun ada Zabur Rustam Kadis Perikanan pensiun dibulan Februari, Sekda Ambok Tuo pensiun di bulan Juni, lalu Amdani Asisten II Ekonomi Pembangunan.

“Kalau tidak salah di bulan September atau November akhir tahun ini Kosasih Kalaksa BPBD pensiun. Tapi sebenarnya masuk di tahun 2020 dibulan januarinya,” jelas Encep. (Her)

ShareTweetSend
Previous Post

Mantan Bupati Divonis Bebas Kasus Korupsi Perumahan PNS

Next Post

TP4D Intruksikan Rekanan PT.Hanro Perbaiki Beberapa Titik Jalan Yang Rusak

Related Posts

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

23 April 2026
Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

7 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In