• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kenaikan Gaji Kades DiTanjabtim Masih Menunggu Petunjuk Dari Pusat

Kenaikan Gaji Kades DiTanjabtim Masih Menunggu Petunjuk Dari Pusat

6 Februari 2019
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Meski rencana kenaikan gaji perangkat desa bakal direalisasikan pada Maret mendatang, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) hingga saat ini mengaku belum mendapat informasi resmi dari pemerintah pusat, sampai saat ini Pemkab hanya menerima informasi kenaikan gaji itu melalui sejumlah pemberitaan nasional.

“Masih menunggu petunjuk resmi dari pusat, sejauh ini hanya sebatas informasi dari berita nasional saja,” ujar Syafarudin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanjabtim.

Berita Lainnya

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Begitu juga soal sumber alokasi dana, yang digunakan untuk membayar gaji perangkat desa itu sendiri. Berdasarkan informasi awal yang diterima pihak PMD, kenaikan gaji perangkat desa bersumber dari APBN.

Mengenai adanya pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani, bahwa sumber kenaikan gaji perangkat desa tetap bersumber pada APBDes atau ADD, Syafarudin mengaku belum mendapat informasi tersebut.

“Kalau informasi yang saya terima, dibebankan ke APBN mungkin nanti di poskan melalui DD. Kalau dibebankan ke ADD berarti menggunakan APBD, ini tentu menambah beban keuangan daerah kita,” jelasnya.

“Kita tunggu saja kepastiannya seperti apa, karena hingga saat ini juga belum ada petunjuk resmi terkait kenaikan gaji perangkat desa ini,” tambahnya.

Untuk saat ini lanjut Syafarudin, besaran gaji kades di Kabupaten Tanjabtim rata-rata sebesar Rp. 2,5 juta. Syafarudin juga membenarkan bahwa gaji kades, direncanakan akan disetarakan dengan gaji ASN golongan II. Begitu juga dengan gaji perangkat desa lainnya seperti sekdes, kaur, dan ketua RW.

“Kalau gaji kades itu katanya 100 persen dari gaji golongan II, sementara perangkat desa lainnya persentase gajinya dibawah 100 persen dari ASN golongan II. Tapi itu kan baru informasi, kita tunggu saja petunjuk resmi dari pemerintah pusat seperti apa,” ungkapnya.

“Yang jelas, kami berharap rencana kenaikan gaji perangkat desa ini tidak membebani APBD,” tandasnya. (fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Jika Kalah di Pengadilan, Walikota Jambi Wajib Membayar Kembali Tagihan Pelanggan PDAM

Next Post

SD 132 Muarojambi Siap Menjadi Tuan Rumah Berbagai Kegiatan Sekolah

Related Posts

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

17 Mei 2026
4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In