• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ormas Persoalkan Aset Bangunan Pemkab di Betara

Ormas Persoalkan Aset Bangunan Pemkab di Betara

14 Maret 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Sejumlah masa mengatasnamakan Ormas Rajawali Sakti Geruduk Kantor Bupati Tanjab Barat. Mereka mempertanyakan soal tanah di Kecamatan Betara, milik warga Rt. 06 Mekarjaya, Benyamin (56).

Tanah ini menjadi tempat berdirinya 5 aset bangunan Pemkab Tanjabbar yakni, 3 rumah dinas puskesmas, dan 2 rumah dinas Kecamatan Betara.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Sudirman selaku ketua ormas rajawali sakti sekaligus kuasa pemilik tanah merasa terzolimi dengan tindakan yang dilakukan Pemkab Tanjabbar yang justru membatalkan hibah tanah tempat berdirinya Pustu di Kecamatan Betara.

“Pak Benyamin memang menghibahkan sebidang tanah untuk membangun pustu/puskesmas yang menggunakan dana CSR, tapi untuk 5 bangunan rumah dinas tersebut masih merupakan milik pak Benyamin dan tidak dihibahkan, ” ujarnya saat berorasi didepan kantor Bupati, Kamis (14/03)

Kata Sudirman, biicara mengenai pencatatan inventarisir Pemkab sebagai dasar pembangunan aset daerah yang itu yang pertanyakan. Contoh, bila tanah tersebut sebagai tanah pemkab dalam pencatatan  inventarisir aset Pemkab, kenapa waktu mau mendirikan pustu/puskesmas yang menggunakan dana CSR meminta hibah ke Benyamin.

”Kita sesalkan adalah ketika pihaknya mempertanyakan kepemilikan tanah atas bangunan 5 rumah dinas tersebut, justru pihak pemkab menempuh jalan dengan membatalkan hibah tanah yang diperuntukkan untuk Pustu/puskesmas yang dibuat bersamaan dengan sporadik atas nama Benyamin untuk 5 bangunan milik Pemkab Tanjabbar, ” tegasnya.

Sudirman mengatakan, pembatalan hibah tersebut justru tidak melibatkan Benyamin selaku penghibah. “Kalau pun di batalkan bagaimana dengan aset Puskesmas dan 5 bangunan rumah dinas tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, kepala BKAD Tanjabbar, Rajiun Sitohang menampik terkait penyerobotan tanah milik masyarakat, yang menurut Rojiun pembangunan aset pemkab tersebut berdasarkan Pencatatan inventarisir aset Pemkab Tanjabbar. (jvj)

ShareTweetSend
Previous Post

Bahas Soal Pemberantasan Korupsi Terintegritas

Next Post

Peringkat 10, Kepatuhan Pejabat Tebo Terhadap LHKPN Memalukan

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In