• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sejumlah  Anggota DPRD Telat Lapor Data LHKPN

Sejumlah  Anggota DPRD Telat Lapor Data LHKPN

1 April 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP— Hingga akhir limit waktu penyerahan data laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sebagaimana yang ditetapkan KPK RI pada Minggu (31/3) pukul 00.00 wib, ternyata masih ada beberapa anggota DPRD yang belum ataupun telat melaporkan data LHKPN.

Berdasarkan informasi yang dihimpun melalui sekretariat DPRD Kabupaten Tanjab Barat, hingga akhir batas waktu yang ditentukan masih ada 5 anggota DPRD yang belum melaporkan datanya.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Hal ini dibenarkan Sekretaris Dewan (Sekwan) Tanjab Barat, Agus Sanusi. Menurutnya bagi yang belum melaporkan, KPK masih memberi tambahan waktu hingga tanggal 1 April 2019 pukul 12.00 wib.

“Kemaren pertanggal 31 masih ada 5 orang yang belum melapor, hari ini (Senin, red) tinggal 3 orang lagi dan satu orang sudah menyerahkan data tapi masih proses karena dari tadi malam website KPK sulit di akses mungkin karena ada gangguan. Jadi sampai sekarang hanya 2 orang anggita dewan lagi yang belum melapor,” ungkap Sekwan diruang kerjanya, Senin (1/4).

Dia menyebutkan, KPK masih memberi toleransi hingga Senin pukul 12.00 wib, sehingga yang melaporkan pada hari senin sebelum jam yang ditentukan tersebut dianggap belum terlambat.

“Sekarang masih dilaporkan, KPK kasih waktu hari ini karena masih dianggap belum terlambat,” sebutnya.

Dijelaskannya, beberapa anggota DPRD yang belum lapor tersebut merupakan anggota yang baru duduk setelah melakukan pergantian antar waktu (PAW) beberapa waktu lalu.

Sekwan menegaskan bagi anggota yang tidak melaporkan data LHKPN tersebut akan diberikan sanksi sesuai kebijakan istansi, yaitu apabila yang bersangkutan terpilih lagi pada pemilu 2019 ini tidak bisa dilantik.

“Kalau dari KPK tidak menetapkan sanksi, tergantung istansi yaitu tidak bisa dilantik jika terpilih lagi. Mungkin bisa dilantik setelah ada proses yang harus dilalui, karena salah satu syarat pelantikan adalah setelah melaporkan data LHKPN,” pungkasnya.(her)

ShareTweetSend
Previous Post

Batanghari Terima  Penghargaan Terbaik Perencanaan Pembangunan Tingkat Provinsi

Next Post

Konektifitas Antar Wilayah Akan Diprioritas

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In