• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sejumlah  Anggota DPRD Telat Lapor Data LHKPN

Sejumlah  Anggota DPRD Telat Lapor Data LHKPN

1 April 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP— Hingga akhir limit waktu penyerahan data laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sebagaimana yang ditetapkan KPK RI pada Minggu (31/3) pukul 00.00 wib, ternyata masih ada beberapa anggota DPRD yang belum ataupun telat melaporkan data LHKPN.

Berdasarkan informasi yang dihimpun melalui sekretariat DPRD Kabupaten Tanjab Barat, hingga akhir batas waktu yang ditentukan masih ada 5 anggota DPRD yang belum melaporkan datanya.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Hal ini dibenarkan Sekretaris Dewan (Sekwan) Tanjab Barat, Agus Sanusi. Menurutnya bagi yang belum melaporkan, KPK masih memberi tambahan waktu hingga tanggal 1 April 2019 pukul 12.00 wib.

“Kemaren pertanggal 31 masih ada 5 orang yang belum melapor, hari ini (Senin, red) tinggal 3 orang lagi dan satu orang sudah menyerahkan data tapi masih proses karena dari tadi malam website KPK sulit di akses mungkin karena ada gangguan. Jadi sampai sekarang hanya 2 orang anggita dewan lagi yang belum melapor,” ungkap Sekwan diruang kerjanya, Senin (1/4).

Dia menyebutkan, KPK masih memberi toleransi hingga Senin pukul 12.00 wib, sehingga yang melaporkan pada hari senin sebelum jam yang ditentukan tersebut dianggap belum terlambat.

“Sekarang masih dilaporkan, KPK kasih waktu hari ini karena masih dianggap belum terlambat,” sebutnya.

Dijelaskannya, beberapa anggota DPRD yang belum lapor tersebut merupakan anggota yang baru duduk setelah melakukan pergantian antar waktu (PAW) beberapa waktu lalu.

Sekwan menegaskan bagi anggota yang tidak melaporkan data LHKPN tersebut akan diberikan sanksi sesuai kebijakan istansi, yaitu apabila yang bersangkutan terpilih lagi pada pemilu 2019 ini tidak bisa dilantik.

“Kalau dari KPK tidak menetapkan sanksi, tergantung istansi yaitu tidak bisa dilantik jika terpilih lagi. Mungkin bisa dilantik setelah ada proses yang harus dilalui, karena salah satu syarat pelantikan adalah setelah melaporkan data LHKPN,” pungkasnya.(her)

ShareTweetSend
Previous Post

Batanghari Terima  Penghargaan Terbaik Perencanaan Pembangunan Tingkat Provinsi

Next Post

Konektifitas Antar Wilayah Akan Diprioritas

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In