• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Baby Lobster Senilai Rp 10,4 Miliyar Terendus Polisi

Baby Lobster Senilai Rp 10,4 Miliyar Terendus Polisi

11 April 2019
in HEADLINE

Rencana Mau Diselundupkan ke Singapura

 Kualatungkal, AP – Ternyata Wilayah Perairan Tajung Jabung Barat (Tanjabbar) menjadi salah satu perlintasan penyelundupan Baby Lobster jenis Mutiara dan Pasir ke Singapura. Pasalnya sebanyak 11 box dengan isi kurang lebih 69.305 ekor beby lobster dengan harga Rp 10.451 Milliar (Sepuluh Milliar Empat Ratus Lima Puluh Satu Juta) digagalkan di Wilayah Teluk Nilau kecamatan pengabuhan kabupaten Tanjabbar.

Berita Lainnya

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Kapolres Tanjab Barat AKBP A.D.G Sinaga,S.I.K mengaku, beby lobster diamankan di Jalan seputaran Teluk Nilau Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan dibawa dengan menggunakan Mobil Kijang Inova.

Rencananya, lanjutnya beby lobster ini akan dilangsir diperairan setempat menggunakan pompong dan dijemput dengan Speedbout yang sudah standby dilokasi, dan nantinya baby lobster ini akan dibawa ke Singapura

“Ada dua orang pelaku diduga pemiliknya kita amankan masing masing berinisial M dan H warga Tanjung Jabung Barat,” katanya  Kamis (11/04)

“Pelaku kami kenakan dengan undang undang nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan pasal 88 jo pasal 16 ayat 1 ancaman hukuman 6 tahun,” tandasnya.

Kasi Wasdalim BKIPM Jambi Paiman Menegaskan, Sesuai peraturan Menteri nomor 56 bahwa ada larangan penangkapan benih lobster, kepiting rajungan.

Dijelaskan dia, mulai dari tahun 2017-2019 kurang lebih 9 kali penyelundupan baby lobster yang berhasil diamankan oleh pihak hukum tersebut.

Berbicara mengenai harga, perlu diketahui bahwa beby lobster jenis mutiara per ekor Rp 200 ribu dan baby lobster jenis pasir Rp 150 ribu, jika tiba dinegara tersebut.(her)

ShareTweetSend
Previous Post

Dua Desa Dipersiapkan Ikuti P2WKSS Provinsi

Next Post

Pemkab Serahkan LKPD 2018 ke BPK

Related Posts

Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

3 September 2025
Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In