• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Diduga Ketua KPPS Dapil II Tanjabtim Sebar BK Caleg

Diduga Ketua KPPS Dapil II Tanjabtim Sebar BK Caleg

16 April 2019
in HEADLINE

Muarasabak,AP – Setelah memasuki masa tenang Pemilu tahun 2019 ini, Ketua KPPS RT 01/10 Parit Lani diduga melakukan Kampanye dukungan terhadap salah seorang oknum Calon Legislatif (Caleg) DPRD Dapil II Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) yang berinisial inisil AP. Hal ini dikatakan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Nipah Panjang M. Awaluddin saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (16/4).

“Hal ini bermula dari laporan warga pada hari senin (15/4) sekitar jam 15.00 wib. Setelah mendapat laporan tersebut, kami melakukan investigasi kelapangan benar tidaknya laporan tersebut. Ternyata informasi dari masyarakat tersebut benar adanya seperti itu. Akan tetapi itu bukan money politik. Ternyata hanya menyebarkan Bahan Kampanye (BK) berbentuk stiker. Tapi itu sudah berbentuk pelanggaran juga,” katanya.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Untuk sementara ini, lanjutnya, termasuk pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Karena oknum tersebut sebagai Ketua KPPS dan juga RT. “Kalau memang itu pelanggaran kode etik, sangsinya pemberhentian. Namun bagaimanapun permasalahan pelanggaran Pemilu tetap kita laporkan keatasan yaitu Banwaslu, tinggal kita menunggu hasilnya seperti apa nantinya,” lanjutnya.

“Saya berharap kepada peserta Pemilu ikutilah prosedur yang telah ditetapkan Undang undang no 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Masa tenang berlangsung selama tiga hari, Selama masa tenang, semua peserta Pemilu tidak boleh lagi melakukan kegiatan Kampanye apapun,” pungkasnya.

Reporter : Sugianto Nipah

ShareTweetSend
Previous Post

Dandim 0419 Hadiri Vicom Rakor Persiapan Akhir Pengamanan Pemilu

Next Post

Fachrori Harap Jambi Bisa Adaptif Dengan Kemajuan Industri

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In