• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ratusan Warga Kurang Mampu Terima Zakat PNS di Sungaipenuh

Ratusan Warga Kurang Mampu Terima Zakat PNS di Sungaipenuh

24 April 2019
in HEADLINE

Sungaipenuh, Akasipost.com –  Walikota Sungaipenuh, H. Asafri Jaya Bakri (AJB) menyerahkan bantuan bagi 278 mujstahid di kota Sungaipenuh, yang kurang mampu.

Bantuan biaya hidup bagi warga tidak mampu itu bersumber dari zakat para PNS lingkup pemkot Sungaipenuh yang dihimpun Badan Amil Zakat daerah (Bazda), diserahkan oleh walikota Sungaipenuh, rabu (24/4).

Berita Lainnya

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Turut hadir pada acara tesebut Kepala Kantor Kementerian Agama, Ketua MUI, Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)  dan Para mustahib penerima bantuan Amil Zakat dalam Kota Sungai Penuh.

Penyaluran bantuan dalam bentuk uang tunai ini  diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria untuk menerimanya. Bantuan biaya hidup diberikan  sebesar Rp. 500.000, per orang dan di serahkan untuk jangka waktu empat bulan yaitu terhitung Bulan April-Juli 2019.

Dalam sambutannya, walikota menyebutkan, zakat yang diberikan ini akan bernilai ibadah. “Hendaknya kita dapat bersyukur atas pemberian ini,” sebut walikota.

Selain itu, dirinya berharap bantuan itu  dapat dimanfaatkan untuk ibadah dan kegiatan sehari-hari. “Mudah-mudahan Baznas mengundang kita lagi untuk hal yang serupa”, harapnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bantuan kebutuhan kepada para Mujstahib secara layak. Dengan demikian, ekonomi masyarakat dapat terangkat dan tidak ada lagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan pokok.

Bantuan biaya hidup disalurkan pemerintah sesuai rekomendasi dari kepala desa dalam wilayah kota sungai penuh. (hen)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Tanggap Bencana, Kodim 0419/Tanjab Gelar Latihan Penanggulangan Bencana 

Next Post

Fachrori: Pesantren Hasilkan SDMTangguh

Related Posts

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

15 September 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In