• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Perubahan Status Kelurahan Menjadi Desa di Tanjabtim Sedang Proses

Perubahan Status Kelurahan Menjadi Desa di Tanjabtim Sedang Proses

6 Mei 2019
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Proses penetapan batas wilayah 6 kelurahan yang diajukan perubahan status menjadi desa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), sudah berjalan atau sedang diproses. Saat ini baru 3 kelurahan yang sudah diperjelas batas wilayahnya, yakni Kelurahan Kampung Laut dan Tanjung Solok, Kecamatan Kuala Jambi serta Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Rantau Rasau.

“Penetapan batas wilayah kelurahan ini dilakukan secara bertahap. Pada tahun 2018, 3 kelurahan sudah diperjelas batasnya,” kata Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setda Tanjabtim, Hendry, SY.

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

Sedangkan pada tahun 2019 ini, tahap selanjutnya penetapan batas wilayah di 3 kelurahan. Dan saat ini baru 2 kelurahan yang sedang dalam proses. Yakni Kelurahan Rantau Indah, Kecamatan Dendang dan Kelurahan Kampung Singkep Kecamatan Muara Sabak Barat.

“Untuk Kelurahan Sungai Lokan Kecamatan Sadu, sekarang belum berjalan, dan akan dianggarkan pada APBD Perubahan Kabupaten Tanjabtim,” sebutnya.

Hendry menjelaskan, dari beberapa kelurahan yang mengajukan perubahan status kelurahan menjadi desa, 6 kelurahan itu lah yang dianggap memenuhi kriteria dan layak.

“Dimana proses perubahan status tersebut, titik kordinat batas wilayah masing-masih kelurahan harus jelas. Maka dari itu, kita melakukan pemetaan tersebut, setelah itu baru lah dapat diproses lebih lanjut,” ungkapnya.

Berdasarkan amanat Permendagri, batas harus diperjelas, baru diusulkan menjadi Perda. Menurutnya, perubahan status itu membutuhkan waktu yang lama, karena banyak tahap yang mesti dilalui.

“Seperti pemetaan batas wilayah kelurahan, setelah itu proses pengajuan dan pembahasan Rencana Peraturan Daerahnya agar dapat menjadi Perda,” jelasnya.

Kemudian Perda tentang itu, harus melalui evaluasi Pemerintah Provinsi Jambi. Bila Perda itu sudah diregister oleh Pemerintah Pusat status 6 kelurahan itu secara otomatis sudah sah menjadi desa.

“Yang jelas tahun ini kita targetkan penetapan kelurahan batas wilayah rampung semua,” tukasnya.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Kota Bangko Hanya Ada Dua Pasar Beduk

Next Post

Pemprov Keluarkan Edaran Tentang Peraturan Kerja Selama Ramadan

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In