• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Baznas Tanjab Timur Akan Tanggungi Biaya Pecandu Narkoba

Baznas Tanjab Timur Akan Tanggungi Biaya Pecandu Narkoba

14 Mei 2019
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Sejauh ini sudah ada 15 Pecandu Narkotika menjalani rawat jalan di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabuupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabtim), kebanyakan pecandu kesulitan dalam trasportasi dari tempat tinggalnya menuju kabupaten untuk menjalani pengobatan, namun, persolan ini akan teratasi karena Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tanjabtim, akan menanggung biaya trasportasi para pecandu yang melakukan pengobatan.

Kepala BNN Tanjabtim, Cecep Subaryat mengatakan, selama ini biaya para pengguna yang menjalani pengobatan rawat jalan ada pada trasportasi, sebab, mereka yang menjalani pengobatan umumnya adalah masyarakat kurang mampu, makanya, BNN sangat menyambut baik program Baznas tersebut.

Berita Lainnya

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

“Kita doakan agar masyarakat yang berzakat semakin banyak di Baznas, karena ini sangat membantu, sangat bermamfaat dan ini merupakan semangat dalam pemberantasan Narkotika, khussnya di Tanjabtim,”ungkapnya.

Sejauh ini lanjutnya, sudah ada 15 orang yang menjalani pengobatan atau rehab, salah satunya harus menjalani rawat inap di Kepulauan Riau Batam, sementata 14 lainnnya menjalani rawat jalan di BNN Tanjabtim, dengan adanya bantuan trasportasi dari Baznas ini, harapannya, agar pengguna atau pecandu melapor ke BNN tau Istitusi Penerima Wajin Lapor (IPWL).

Sementara itu Ketua Baznas Tanjab Timur KH. As’ad Arsyad mengatakan, Baznas memang memiliki program pendampingan kepada masyarakat yang saki, makanya, pecandu juga dapat diakomodir dalam program ini dan untuk melegalkan itu, pihaknya dan BNN telah melakukan MoU.

“Syaratnya tentu harus ada keterangan tidak mampu dari Pemerintahan Desa, kita akan bantu biaya trasportasinya dari tempat tinggal ke Kabupaten,”ungkapnya.

Program ini katanya, sengaja dibuat mengingat geografis Tanjabtim, Jarak tempuh dari Kecamatan ke Kabupaten sangat jauh, bahkan, masih ada wilayah yang harus menggunakan jalur air.

“Kita berharap program ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat kita dan program ini kita buat karena Baznas juga memiliki semangat yang sama dalam pemberantasan Narkotika di Tanjab Timur,”katanya. (fni)

ShareTweetSend
Previous Post

"Rezeki Macan" Penjual Sol Pasar Angso Duo

Next Post

WNA Tiongkok DPO Bareskrim Diringkus Polairud Polda Jambi

Related Posts

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
Jadi Dewan Penyantun UIN STS, Ini Sepak Terjang Usman Ermulan

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

15 Agustus 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Wantim Golkar Minta Presiden Prabowo Copot Nusron Wahid Dari Kabinet

13 Agustus 2025
Struktur IKAL- Lemhannas Jambi: Diza Bendahara, Usman Ketua, Mursyid Penasehat

Hadir Hari Jadi Tanjab Barat, Ketua IKAL-Lemhannas Dorong Penambahan Dermaga Pelabuhan RoRo

12 Agustus 2025
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

BREAKING NEWS: Polda Sumbar Naikkan Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi ke Penyidikan

10 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In