• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Februari 17, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pembentukan BNNK Jangan Sebatas Wacana

Pembentukan BNNK Jangan Sebatas Wacana

4 Oktober 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Wacana Pemerintah Kabuapten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) untuk membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) terus ditindaklanjuti oleh DPRD Tanjabbar. Pekan lalu Komisi I DPRD Tanjabbar mengunjungi BNN Pusat untuk menindak lanjuti perkembangan pembentulan BNNK ini.

Ketua Komisi I DPRD Tanjabbar Jamal Darmawan mengatakan, kunjungan dirinya dan anggota komisi I pekan lalu untuk ke BNN guna melakukan koordinasi serta menanyakan usulan pendirian BNK di Kabupaten Tanjabbar yang telah disampaikan sebelumnya pada 23 Februari 2016 lalu.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Dijelaskannya, dari hasil koordinasi usulan pembentukan BNNK sudah masuk ke Menpan. Hanya saja dari penjelasan pihakn BNN masih ada beberapa saran yang diperlu diperbaiki.

“Diantaranya mengenai besaran anggaran yang disiapkan seblum BNNK berdiri sendiri blum ada disebutkan berapa tahun di dalam proposal pengajuan itu. Kedua, mengenai lahan yang diberikan itu berupa pinjam pakai atau dihibahkan,” ujarnya.

Ia pun menyebut pihaknya meminta Pemkab Tanjabbar untuk segera memperbaiki proposal tersebut dan nantinya BNNK harus dipimpin seorang profesional berstatus PNS dengan pangkat eselon III, sedangkan personilnya gabungan dari PNS dan Polri.

“Jika sudah terbentuk, penanganannya akan lebih fokus. Karena lembaga ini lembaga vertikal, yang khusus menangani persoalan-persoalan tentang narkotika sesuai dengan UU No 53 Tahun 2009 Pasal 65 ayat 1,” terangnya.

Diakuinya, persoalan narkotika hingga saat ini khususnya di Tanjabbar sebagai kota transit merupakan persoalan yang perlu diwaspadai. Terlebih penggunaannya terus meningkat dengan sasaran anak muda. Jika hal itu tidak diantisipasi sejak dini, lanjutnya, dikhawatirkan nasib bangsa terancam dalam kehancuran.

“Jika ada lembaga yang khusus menangangi masalah ini, paling tidak ada pihak yang fokus melakukan pencegahan, pengawasan atau penanganan narkoba,” pungkasnya. her

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Mesjid Agung Tambah Sarana Baru

Next Post

Realisasi Pajak Derah Dekati Target

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In