• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kadis Perkim Tanjabbar Mendadak Dicopot

Kadis Perkim Tanjabbar Mendadak Dicopot

27 Mei 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) salah satu OPD paling “basah” menjadi perhatian publik. Netty Martini yang menjabat Kadis Perkim Tanjabbar lebih kurang dua tahun harus menerima kenyataan pahit setelah menerima SK pencopotan jabatannya dari kursi Kadis.

Belum jelas apa alasan pencopotan jabatannya.  Namun Kadis Perkim Netti, menilai, pencopotan itu dianggapnya tindakan semena-mena terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berita Lainnya

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Tidak hanya itu, stafnya bernama Tatak Supriadi ST juga dinonjobkan dari jabatan sebagai pengawas Kasubag perencanaan, evaluasi dan pelaporan program dinas Perkim ke Staf Kelurahan Senyerang,  kemudian  M Iqbal pelaksana penyusun rencana pemanfataan kawasan dinas perumkim dimutasi ke Staf kelurahan Senyerang.

Menurut keterangan Netti kepada wartawan, penonjoban jabatannya sebagai kadis kental dengan adanya dugaan penolakannya terhadap intervensi “orang luar”  terhadap kegiatan di Perkim.

“Hari  ini saya sudah terima SK nonjob, saya ini eselon II kenapa pemberhentian ini tidak melalui mekanisme sesuai dengan UU ASN, pemberhentian ini kangkangi UU ASN, ” tegas Netti Martini, Senin (27/05).

Netti mempertanyakan dasar penonjoban karena Pemkab sejauh ini, ujar Netti, belum ada mengantongi rekomendasi dari KASN.

“Dasarnya apa, ini sudah tindakan semena- mena mengunakan kekuasaan untuk kepentingan oknum tertentu yang ingin mengatur kegiatan di perkim,” tegasnya. (bjg)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Fachrori Harap Gagasan Pembangunan Dari Tomas Wilayah Barat

Next Post

Gapensi Tanjabbar Buka Bersama Anak Yatim

Related Posts

Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In